Gaji PNS Naik 5 Persen di 2019, Tapi Inflasi 4,5 Persen

20 Agustus 2018 19:47 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PNS (Foto: Nadia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
PNS (Foto: Nadia Riso/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah memastikan akan menaikkan gaji pokok PNS dan pensiunan rata-rata 5 persen pada tahun depan. Kenaikan gaji tersebut akan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
ADVERTISEMENT
Namun, besaran kenaikan gaji PNS tersebut dinilai masih kecil mengingat besaran target inflasi yang ditetapkan pemerintah sebesar 3,5 persen plus minus 1 persen. Dampaknya diperkirakan tidak akan signifikan karena daya beli PNS tak banyak meningkat, inflasi hampir sama dengan besarnya kenaikan gaji.
“Katakanlah kita pakai batas atas inflasi 4,5 persen di RAPBN 2019. Kalau gaji pokok naik 5 persen tapi inflasinya 4,5 persen maka kenaikan gaji riil sebenarnya cuma 0,5 persen alias tidak berefek signifikan ke ekonomi,” kata Peneliti di Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira kepada kumparan, Senin (20/8).
Bhima menambahkan, inflasi di tahun 2019 diprediksi akan semakin meningkat. Hal ini dipengaruhi oleh ketidakpastian ekonomi global yang masih akan berlanjut di tahun depan.
ADVERTISEMENT
“Kinerja ekspor jelas akan melambat, kemudian investasi akan tertunda dan satu-satunya jalan untuk mencari pemasukan adalah dengan meningkatkan konsumsi domestik,” ucapnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah saat dihubungi kumparan. Pieter mengatakan kalau kenaikan gaji PNS yang diterima pada tahun depan nanti tidak terlalu besar mengingat kenaikan gaji harus menyesuaikan dengan inflasi.
Ilustrasi menghitung mata uang Rupiah. (Foto: AFP/Adek Berry)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menghitung mata uang Rupiah. (Foto: AFP/Adek Berry)
“Kalau inflasi terus meningkat, sementara gaji tetap, maka para ASN ini pasti akan terkuras gajinya, ujungnya berdampak pada pelemahan konsumsi dalam negeri,” tambahnya.
Pieter juga menambahkan bahwa keputusan pemerintah menaikkan gaji PNS ini untuk mendongkrak konsumsi rumah tangga nasional. Sehingga, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menyelamatkan dari ketidakpastian ekonomi global.
ADVERTISEMENT
“Di tahun depan itu, situasi ekonomi diperkirakan tidak akan stabil. Makanya, salah satu yang diharapkan mampu membangkitkan gairah perekonomian dalam negeri ya dengan meningkatkan konsumsi masyarakatnya. Bagaimana caranya, salah satunya dengan menaikkan gaji,” tutupnya.