Infografik: Cara Mudah Punya Rumah

3 Juli 2018 17:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Punya Rumah Kini Lebih Mudah (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Punya Rumah Kini Lebih Mudah (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) baru saja mengeluarkan kebijakan baru tentang kredit rumah bagi pembeli pertama atau first buyer. Dalam aturan itu, BI tidak lagi mematok minimal uang muka atau Down Payment (DP) untuk pembelian rumah tapak/apartemen pertama tipe berapa pun.
ADVERTISEMENT
Penetapan besarnya DP kredit kepemilikan rumah atau apartemen, sepenuhnya diserahkan kepada kebijakan perbankan. Bisa saja, bank membebaskan biaya uang muka alias DP 0%. Aturan ini baru bisa dinikmati per 1 Agustus 2018.
Namun, ada sejumlah syarat bagi bank maupun nasabah yang ingin menerapkan aturan baru BI tersebut.
Berikut kumparan sajikan dalam bentuk infografik:
2 Langkah Mudah Punya Rumah (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
2 Langkah Mudah Punya Rumah (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)