Jual Narkoba, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
5 November 2018 16:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jual Narkoba, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MEDAN, SumutNews.com | Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menangkap sepasang kekasih karena menjual narkoba di Kampung Sejahtera (Kampung Kubur), Medan, Jalan Zainul Arifin, Medan.
ADVERTISEMENT
Pasangan kekasih yang ditangkap yaitu AA (20) warga Jalan Pasar Merah, Kecamatan Medan Kota dan UA (15) warga Kampung Sejahtera, Jalan Zainul Arifin, Medan.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, mengatakan awalnya petugas menangkap UA saat mengedarkan narkoba jenis inex. Petugas melakukan pengembangan dan menangkap kekasihnya AA.
"Awalnya kita menangkap UA dan dilakukan pengembangan di kamarnya kita dapati kekasihnya serta barang bukti 15 butir Inex," katanya, Senin (5/11/2018).
Dari hasil interogasi, UA mengaku mengedarkan Inex tersebut di kawasan Kampung Sejahtera. "Selain 15 butir Inex kita juga menyita uang Rp 600 ribu yang merupakan hasil penjualan narkoba," jelasnya.
Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui dari mana asal narkoba itu."Kasus ini masih kita kembangkan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT