Kades di Brebes Diminta Hati-hati Bikin Laporan Keuangan Dana Desa

Konten Media Partner
8 Desember 2018 22:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kades di Brebes Diminta Hati-hati Bikin Laporan Keuangan Dana Desa
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BREBES - Bupati Brebes Idza Priyanti, belum lama ini bertemu kepala desa di Salem, Banjarharjo, dan Ketanggungan. Kunjungan ini untuk mengevaluasi penggunaan dana desa dan pemantapan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) 2019.
ADVERTISEMENT
Bupati menekankan bahwa penggunaan dana desa harus disertai dengan laporan yang jelas dan tepat waktu. “Dana desa sudah memasuki tahun ke lima, kendalanya bukan pada saat membangun tetapi pada saat pembuatan laporan,” ungkap Idza.
Karena itu, bupati meminta kepada para kades untuk berhati-hati dan teliti dalam membuat laporan soal dana desa. “Bekerjalah sesuai aturan biar kita semuanya aman selamat,” tutup Idza kata Idza dalam siaran pers yang diterima PanturaPost, Jumat, 7 Desember 2018.
Dengan bergulirnya dana desa, kata dia, pemerintah desa terbantu dalam hal pengembangan pembangunan. Pemerintah desa dapat meningkatkan kesejahteraan desa dengan inovasi-inovasi pembangunan di masing-masing Desa.
Sebagai informasi, Kecamatan Salem memiliki 21 Desa, Kecamatan Banjarharjo memiliki 25 Desa dan Kecamatan Ketanggungan memiliki 21 Desa. Di sana setiap desa menerima dana desa rata rata hampir Rp 1 Miliar.
ADVERTISEMENT
Kepala Baperlitbangda Brebes Angkatno, meminta para kepala desa untuk memanfaatkan dana desa dengan sebaik-baiknya.
“Dana Desa adalah bukti perhatian pemerintah pusat kepada desa. Oleh karenanya perencanaannya jangan sembarangan. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus bersinergi dengan Kepala Desa dalam perencanaan penggunaan APBDes,” kata Angkatno.
Lebih lanjut Angkatno menjelaskan bahwa paling utama adalah pembangunan sumberdaya manusia. Karena itu, rancangan APBDes harus meliputi pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan sanitasi.(*)
Editor: Muhammad Irsyam Faiz