Kejagung Terus Telisik Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilgub 2015

Konten Media Partner
8 November 2018 21:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
banjarhits.ID, BANJARMASIN – Kejaksaan Agung terus menelisik dugaan penyelewengan dana hibah Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalsel tahun 2015. Tim masih mengumpulkan data dan keterangan. Pagu dana hibah sekitar Rp110 miliar yang dibagikan untuk 13 kabupaten kota di Kalsel.
ADVERTISEMENT
“Penyidik di Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Kalsel pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2015. Namun sayang sampai dimana penyelidikan yang dilakukan masih belum bisa diketahui,” kata Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Adi Toegarisma di sela kunjungannya ke Kantor Kajati Kalsel, Kamis (8/11).
Pihaknya tak bisa membuka penyelidikan karena sesuai Standar Operasional Prosuder (SOP) dalam hal penyelidikan belum bisa diungkapkan secara terbuka ke publik. Adi memastikan penyidik masih mengumpulkan semua data (puldata) dan pengumpulan keterangan (pulbaket) sesuai laporan yang masuk.
"Sekarang masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan,” ucap dia. Hasil puldata dan pulbaket nantinya diambil kesimpulkan, apakah ada indikasi pidana korupsinya.
ADVERTISEMENT
Kalaupun ada indikasi korupsi, kata Adi, tentu dilakukan analisa lebih dalam apakah ada bukti permulaan ataukah tidak. “Saat ini sifatnya masih sangat tertutup," ujarnya.
Seperti diberitakan Kejaksaan Agung RI diam-diam menelisik aliran dana hibah dalam Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan 2015 silam. Tim Kejagung sudah memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Selatan H Abdul Haris Makkie, mantan Ketua KPU Kalsel , Samahudin. Mereka diperiksa maraton pada Rabu – Kamis (31/10 - 1/11/2018) di kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel. (Anang Fadhilah)