Kemenhub Pangkas Komponen Impor di Proyek Pelabuhan Patimban

10 Agustus 2018 18:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Arus balik di Pelabuhan Tanjung Priok (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Arus balik di Pelabuhan Tanjung Priok (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah tengah mengevaluasi proyek infrastruktur yang banyak memakai bahan baku impor untuk menghemat devisa dan memperkuat rupiah. Hal itu merupakan instruksi Presiden Joko Widodo pada akhir Juli 2018 lalu.
ADVERTISEMENT
Setelah dievaluasi, ternyata terdapat proyek infrastruktur di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menggunakan banyak bahan baku impor, yakni Pelabuhan Patimban dan Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya.
“Kalau bangun pelabuhan dan lain ada alat-alat tertentu kami datangkan dari luar negeri, di dalam (negeri) enggak ada,” kata Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono di Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (10/8).
Lokasi pembangunan pelabuhan Patimba (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi pembangunan pelabuhan Patimba (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Dia membeberkan sesuai Peraturan Presiden Nomor 16/2018, proyek infrastruktur setidaknya memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25 persen. Kedua proyek itu dipandang melanggar Perpres tersebut.
“Kami masih terus evaluasi, belum bisa disampaikan saat ini (kandungan TKDN di dua proyek itu). Kami terus melakukan pendalaman,” ucapnya.
Dia menambahkan apabila muatan impor pada kedua proyek itu memang berlebih, pihaknya akan mendorong industri dalam negeri ke depan untuk memenuhi. Kemenhub berkomitmen untuk mengurangi bahan baku impor.
ADVERTISEMENT
Namun untuk memastikan keberlanjutan proyek, pembangunan Pelabuhan Patimban yang tengah dilakukan tidak disetop. Nantinya penambahan TKDN dalam pembangunan itu dilakukan saat pengembangan pelabuhan.
“Pembangunan Patimban terus jalan, tahun depan dermaga untuk kendaraan dan RORO bisa dioperasikan. Kalau kereta Jakarta-Surabaya belum pembangunan,” pungkas Djoko.