Kisruh Tarif Baru, KSOP Minta INSA Negosiasi

Konten Media Partner
8 November 2018 21:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kisruh Tarif Baru, KSOP Minta INSA Negosiasi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
banjarhits.ID, BANJARMASIN - Pengusaha pelayaran angkutan niaga yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners Association ( INSA) Kalimantan Selatan (Kalsel) menolak rencana Indonesia Multi Purpose Terminal (IMPT) memungut biaya jasa Pelabuhan Tabanio, Kabupaten Tanah Laut.
ADVERTISEMENT
IMPT sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) membuat konsesi dengan KSOP Banjarmasin di Pelabuhan Tabanio. Persoalan mulai muncul setekah ada wacana pungutan biaya jasa pandu, ship to ship, dan lainnya kepada INSA.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Wilayah Banjarmasin, Bambang Gunawan, mengatakan pengguna jasa bisa bernegosiasi terhadap besaran tarif yang akan dikenakan apabila dirasakan terlalu berat.
“Ini kan tarif lokal, bisa ditawar atau negosiasi, jakau tidak mau bayar, silahkan kirim surat ke pusat,” ujar Bambang Gunawan kepada banjarhits.ID di Banjarmasin, Kamis (8/11).
Bambang keberatan INSA merupakan hal wajar apabila ada tarif yang dibebankan terhadap pengguna jasa di Pelabuhan Tabanio. Sebab, kata dia, IMPT sudah menyediakan sejumlah fasilitas. Pungutan ini setelah pemerintah menarik pajak 4 persen.
ADVERTISEMENT
Ia berkata rencana pemberlaklujkan tarif tidak muncul begitu saja, melainkan lewat proses cukup panjang dan beberapa kali dilakukan pertemuan. “Justru kami mempertanyakan, kenapa selama proses ini pengusaha di INSA tidak memberikan pandangan,penawaran atau penolakan,” kata Bambang.
Menurut dia, adanya konsesi di Pelabuhan Tabunio sudah memenuhi ketentuan perundangan yang berlaku. Bahkan, kata Bambang penyesuaian tarif tidak cuma di wilayah kerja KSOP Banjarmasin, namun secara nasional.
“Ada syarat-syarat bisa dilakukan konsesi dan di Tabunio dinyatakan memenuhi syarat itu,” katanya.
Menurut Ketua INSA Kalsel Capten Nurdin, semua perjanjian itu tidak mengacu konsep ‘No Service No Pay’ – larangan mengutip biaya tanpa ada pelayanan jasa, terutama kegiatan bongkar muat.
Apalagi yang dikenakan tarif sebenarnya bukan sesuatu yang menjadi tanggungan bagi para pengguna jasa yang notabene anggota INSA. Sementara yang menjadi kegiatan di dalam ruang lingkup kegiatan BUP belum diberikan besaran tarifnya.
ADVERTISEMENT
Pihaknya tetap menolak keinginan KSOP dan IMPT. Nurdin punya dasar kuat sesuai arahan dari DPP INSA yang tetap mengacu no service no pay. Menurut dia, penerapan tarif yang akan diberlakukan IMPT belum tepat.
Ia mengeluhkan IMPT mengutip tarif jasa barang dan jasa kapal ke pengguna jasa. “Tidak akan bisa dikutip, kalau tidak ada kesepakatan dengan asosiasi,” ujar Nurdin.
INSA meminta pemerintah harusnya memangkas biaya tinggi, bukan malah memaksakan aturan yang menimbulkan biaya ekonomi tinggi. Di sisi lain, INSA turut menyayangkan pengenaan tarif pelabuhan yang tidak sesuai aturan. (Anang Fadhilah) Foto: Pixabay