KPK Akan Periksa Setya Novanto pada Senin 11 September 2017

8 September 2017 14:44 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setya Novanto (Foto: ANTARA/Agung Rajasa)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto (Foto: ANTARA/Agung Rajasa)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK sudah mengagendakan jadwal pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Setya Novanto akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan proyek e-KTP pada hari Senin 11 September 2017.
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan mengenai hal tersebut. Agus menyebut surat pemanggilan terhadap Setya Novanto sudah dilayangkan sejak dua hari yang lalu.
"Betul," kata Agus dalam pesan singkat saat dikonfirmasi, Jumat (8/9).
Ini adalah pemanggilan pertama KPK untuk Setya Novanto sejak ia ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juli 2017 lalu. Jadwal pemeriksaan Setya Novanto ini hanya berselang sehari sebelum sidang perdana gugatan praperadilannya yakni pada 12 September 2017.
Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP karena diduga berperan aktif sejak awal perencanaan, pembahasan anggaran, hingga pengadaan e-KTP. Penyidik KPK sudah memeriksa lebih dari 108 orang terkait penyidikan kasus ini.
Terkait status tersangkanya, Setya Novanto sudah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mempersoalkan status tersangka yang diberikan KPK.
ADVERTISEMENT
Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto pun sudah ditetapkan yakni pada tanggal 12 September 2017. Pihak KPK meyakini hakim praperadilan bisa memutus perkara ini secara adil.