KPK Minta Kemendagri Tingkatkan Pengawasan Pengelolaan Blangko e-KTP

7 Desember 2018 0:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di acara ACFFEST 2018.
 (Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di acara ACFFEST 2018. (Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK meminta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pengawasan ketat terkait pengelolaan blangko e-KTP. Hal itu disinggung KPK berdasarkan adanya sejumlah temuan terkait jual beli blangko e-KTP oleh sejumlah oknum tak bertanggungjawab.
ADVERTISEMENT
"Ini menunjukkan bahwa keamanan dari pengelolaan e-KTP ini perlu ditingkatkan," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di CGV, Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (6/11).
Syarif menambahkan, koordinasi juga akan dilakukan KPK dengan pihak Polri dalam kasus itu. Koordinasi dilakukan untuk memastikan keaslian blangko e-KTP yang beredar tersebut.
"Tentunya kita akan bekerja sama dengan Polri juga, untuk memastikan apakah betul yang beredar itu adalah blangko e-KTP beneran," ujarnya.
Ilustrasi e-KTP. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi e-KTP. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
Ia pun menyayangkan terjadinya praktik jual beli blangko e-KTP itu. Menurutnya hal ini jelas akan meresahkan, mengingat data e-KTP bersifat penting karena berhubungan dengan ketunggalan data penduduk khususnya jelang Pemilu 2019.
"Kalau kita menghadapi pemilu. Kalau ini diperdagangkan, ini akan bahaya sekali," kata Syarif.
ADVERTISEMENT
Kasus ini mulai ramai diperbincangkan usai pihak Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memperoleh informasi penjualan blangko e-KTP oleh seseorang secara online di salah satu marketplace terkemuka.