Mabes Polri Tak Izinkan AKP Reza Datang ke KPK

16 Januari 2018 15:29 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Mabes Polri (Foto: Dok polri.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Mabes Polri (Foto: Dok polri.go.id)
ADVERTISEMENT
KPK beberapa kali melakukan pemanggilan untuk AKP Reza Pahlevi, eks ajudan Setya Novanto. Perwira Akpol itu rencananya akan dimintai keterangan terkait kasus kecelakaan dan sakitnya Novanto.
ADVERTISEMENT
Tapi sayangnya beberapa kali panggilan, AKP Reza tak pernah datang. Dan ternyata, AKP Reza oleh Mabes Polri memang tak diizinkan datang ke KPK.
"Kan ada MoU kita bahwa untuk pemeriksaan anggota Polri dilaksanakan di Dit Propam Mabes Polri. Jadi kita tunggulah penyidik KPK datang ke sini," beber Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Martuani Sormin saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Selasa (16/1).
Martuani menjelaskan, sekitar Desember 2017 lalu, Reza juga sudah diperiksa di Mabes Polri. Tapi kemudian KPK meminta keterangan tambahan.
Gedung KPK. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung KPK. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
"Mereka (KPK) kami beri fasilitas untuk memeriksa AKP Reza di sini," imbuhnya.
Jadi artinya AKP Reza tak bisa ke KPK?
"Bukan enggak bisa, kan MOU di kita ada dengan mereka. Jadi kalau pemeriksaan dengan anggota Polri dilakukan di Dit Propam Mabes Polri. Kira-kira gitu," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Martuani menegaskan, Mabes Polri sama sekali tidak melindungi AKP Reza.
"Oh kita enggak lah, kita tidak lindungi anggota kita. Kita tidak tahu apa. Tapi yang jelas AKP Reza itu, jadi ajudannya Pak Setnov itu adalah permintaan resmi dari DPR. Jadi dia melaksanakan tugas resmi sebagai ajudannya Ketua DPR, sebagai lembaga yang meminta kepada Polri," tutupnya.