Melihat Kembali Percakapan Mirwan dan Firman yang Dipermasalahkan SBY

6 Februari 2018 18:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SBY di gedung Bareskrim (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
SBY di gedung Bareskrim (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, ke Bareskrim Polri. Dia merasa Firman telah menyeretnya dalam pusaran dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
ADVERTISEMENT
Ucapan yang dipermasalahkan SBY diucapkan Firman saat mencecar mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dan mantan kader Demokrat Mirwan Amir. Mirwan menjadi saksi untuk sidang Setya Novanto pada Kamis (25/1).
Setelah ditanyai Firman, Mirwan mengaku pernah melaporkan kepada SBY terkait banyaknya masalah dalam proyek e-KTP. Namun, SBY yang kala itu masih menjabat sebagai presiden meminta agar proyek itu tetap berjalan.
Firman Wijaya di Gedung KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Firman Wijaya di Gedung KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Berikut transkrip dialog antara Firman dan Mirwan dalam sidang dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta:
Firman Wijaya (F): Tadi jaksa menegaskan bahwa ini ada konteks dengan pemenang Pemilu pada waktu itu. Nah tentunya kalau lihat pada rapat-rapat Komisi II dengan Kemendagri, pastinya kapasitas ini di luar atau di atas itu. Nah yang ingin saya tanyakan untuk perjelas apakah proyek e-KTP itu ada kaitannya dengan pemenang pemilu 2009?
ADVERTISEMENT
Mirwan Amir (M): Memang itu program dari pemerintah.
F: Pemerintah pada waktu itu 2009 itu dalam hal ini siapa ya?
M: Susilo Bambang Yudhoyono.
F: Nah kalau ini ada kaitannya dengan Pemilu 2009, apakah ada intervensi secara langsung kepada saudara?
M: Tidak pernah.
F: Tapi kan tadi ada pertanyaan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum pasti ada datanya Pak, ada recording, dan lain-lain. Nah saya mau tanya apakah pernah saksi berkomunikasi dengan pemenang Pemilu 2009 yang saudara sebutkan tadi Pak SBY itu dengan urusan e-KTP?
M: Tidak pernah, tapi saya dengar saran dari Pak Yusnan (Yusnan Solihin, pengusaha kader Partai Gerindra) bahwa saya tidak tahu masalah teknisnya e-KTP ini, tapi menurut Pak Yusnan program e-KTP ini ada masalah. Maka dari itu Pak Yusnan membuat surat yang ditujukan kepada pemerintahan pemenang pemilu 2009 dan saya juga percaya dengan Pak Yusnan kalau memang program ini tidak baik jangan dilanjutkan.
Mantan anggota DPR, Mirwan Amir di KPK (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan anggota DPR, Mirwan Amir di KPK (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
F: Atas peran saudara saksi ini, saudara sebagai anggpta DPR dari fraksi partai pemenang Pemilu 2009 di bawah Pak SBY, pernah sampaikan sesuai yang ditanyakan Pak Jaksa bahwa ini ada masalah dan proyek ini jangan dilanjutkan?
ADVERTISEMENT
M: Pernah saya sampaikan bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan.
F: Itu disampaikan langsung kepada Pak SBY?
M: Iya
F: Dimana?
M: Di Cikeas
F: Pada waktu itu tanggapan dari Pak SBY apa?
M: Tanggapan dari Bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju Pilkada jadi poyek ini harus diteruskan.
F: Jadi kalau menurut saudara saksi ini disampaikan, kira kenapa Pak, reasoning atau alasannya?
M: Saya hanya sebatas itu saja.
F: Apa saudara saksi tidak nyaman sampaikan hal itu?
M: Yah posisi sayakan hanya orang biasa saja, tidak punya kekuatan untuk itu.
Dikonfirmasi usai persidangan, Firman mengatakan, pihaknya hanya meneruskan pertanyaan yang sempat dilontarkan penuntut umum KPK sebelumnya. Penuntut umum sempat bertanya kaitan proyek e-KTP dengan Pemilu 2009 kepada Mirwan.
ADVERTISEMENT
"Kan tadi JPU memulai dengan pertanyaan apakah proyek e-KTP ada kaitannya dengan pemenang pemilu 2009, karena itu saya sebagai PH mempertegas Pak Mirwan Amir, yang dimaksud pemenang pemilu 2009 dalam konteks e-KTP ini apakah memang betul ada kaitannya dengan urusaannya dengan e-KTP," ujar Firman.
"Pak Mirwan bilang 'kami sampaikan kepada pemenang pemilu 2009 bahwa urusan e-KTP ini ada masalah, jangan dilanjutkan, tapi instruksinya tetap diteruskan," sambung Firman.