Merasa Tersudut, Imigrasi Denpasar Klarifikasi Khusus soal Maria Ozawa

Konten Media Partner
8 November 2018 18:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Klarifikasi Pihak Imigrasi Denpasar terkait Maria Ozawa (Foto: Dok: Kanal Bali)
zoom-in-whitePerbesar
Klarifikasi Pihak Imigrasi Denpasar terkait Maria Ozawa (Foto: Dok: Kanal Bali)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Masalah Maria Ozawa berbuntut panjang. Pihak Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kembali melakukan klarifikasi khusus di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM wilayah Bali pada Kamis (8/11). Intinya, tindakan pemeriksaan terhadap mantan bintang film panas asal Jepang itu bukan tanpa alasan.
ADVERTISEMENT
Dipimpin langsung oleh Agato P. P. Simamora selaku Kepala Divisi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM wilayah Bali, mereka menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi sejak tiga minggu sebelum kejadian.
"Kami telah melakukan melakukan kerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Jadi, pemberitaan yang ada itu tidak benar, baik terkait selfie atau penangkapan saat acara berlangsung," tegas Agato.
Pihaknya juga menurunkan tim untuk melakukan pendalaman terhadap kegiatan yang disinyalir melakukan tindakan melanggar hukum. "Kami melihat di media sosial adanya flyer dan sebaran nominal tiket untuk mendatangi acara tersebut," paparnya.
Setidaknya, ada enam temuan, di antaranya flyer yang tersebar, yakni Tropical Boat Party, Ozawa, Tropical Boat Party, dan Invitation Tropical Pirates Boat Party with Maria Ozawa, tiket pineapple invitation termasuk tiket seharga Rp22 juta dan Rp6 juta, serta selebaran pernyataan manajemen Sea Safari sebagai tempat yang rencananya akan dijadikan tempat penyelenggaraan acara tersebut. 
ADVERTISEMENT
Pihak imigrasi pun langsung mengambil tindakan sejak tanggal 2 November dengan melakukan pengecekan ke Kantor Syah Bandar Benoa terkait pelayanan kapal Sea Safari Cruise. "Setelah melakukan pengecekan, ternyata pihak Syah Bandar tidak pernah melakukan kontrak atau pun kerja sama atas temuan selebaran itu," katanya lagi.
Tidak sampai di sana, tim imigrasi juga melakukan pemesanan tiket seharga Rp1,5 juta sebanyak 4 tiket dan bertemu secara langsung dengan seorang perempuan yang mengaku bernama Barbie Nouva di salah satu tempat di kawasan Seminyak sekitar pukul 14.35 WITA.
Perpindahan acara yang sebelumnya akan diadakan di atas kapal, pihak Barbie Nouva melakukan konfirmasi kepada tim bahwa acara akan dipindahkan ke sebuah vila yang berada di kawasan Denpasar. "Mereka konfirmasi kepada kami bahwa perpindahan itu adalah yang ke-10 kalinya karena selalu mendapat penolakan dari pemilik vila," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut disampaikan, penindakan ini sendiri dilakukan setelah acara pesta selesai, yakni sekitar pukul 22.00 WITA. "Jadi, kami menyangkal atas pemberitaan yang bilang kami membubarkan acara atau melakukan penindakan saat acara berlangsung," tegasnya.
Saat melakukan pemeriksaan, petugas yang telah berada di lokasi acara meminta Barbie Nouva untuk mempertemukannya dengan Maria Ozawa dan meminta menunjukkan dokumen berupa visa.
"Kami juga menyangkal jika pemberitaan tersebar petugas kami mengambil visa lalu pergi, petugas kami meminta visa untuk mengetahui tindak tanduk orang asing di wilayah Bali," katanya lagi.
Dia juga menyampaikan, saat itu, pihaknya meminta yang bersangkutan ke kantor imigrasi esok harinya guna melakukan pemeriksaan tapi atas pertimbangan pihak Barbie Nouva, akhirnya pemeriksaan dilakukan malam itu juga. "Maria Ozawa akan bertolak meninggalkan Indonesia besok paginya jadi malam itu juga kami diminta melakukan pemeriksaan," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan itu, setidaknya ada 5 pertanyaan, seperti apa tujuannya ke Bali, hubungan dia dengan pihak yang mengundang, perihal akomodasi acara, pemungutan tiket, dan apakah yang bersangkutan menerima bayaran atas undangan tersebut. Pemeriksaan dilakukan hingga pukul 2.20 WITA (subuh).
"Hasil dari pemeriksaan Maria Ozawa tidak ada melakukan pelanggaran, justru dia mengaku tak mengetahui jika dalam acara tersebut ada pungutan tiket," tegasnya.
Maria Ozawa yang datang kala itu menggunakan bebas visa kunjungan dan paspor atas nama Sayakan Stephanie Strom alias Maria Ozawa. Setelah melakukan pemeriksaan, Maria Ozawa dibebaskan dan terkait informasi temuan oknum meminta selfie dan perkataan kasar Agato menegaskan tidak ada dan dia juga menyangkal terkait informasi yang beredar bahwa petugas imigrasi tidak bisa berbahasa inggris.
ADVERTISEMENT
"Kami tegaskan dan luruskan bahwa imformasi yang beredar itu tidak benar," katanya. (kanalbali/GAN)