Nasib Malang Janin Perempuan dan Tuntutan Memiliki Anak Lelaki

18 Oktober 2017 17:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bayi. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bayi. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Memiliki anak tentu sebuah karunia yang dinantikan banyak orang tua. Namun di beberapa tempat, memiliki anak dengan jenis kelamin tertentu rupanya menjadi sebuah tuntutan yang akhirnya membuat janin tak berdosa dikorbankan. Seperti di China yang menganggap melahirkan anak laki-laki lebih berharga ketimbang anak perempuan.
ADVERTISEMENT
Secara budaya, masyarakat China memang menganggap anak laki-laki lebih berharga ketimbang anak perempuan. Tak heran jika kemudian muncul tuntutan di mana pasangan muda yang ingin punya anak menghalalkan segala cara demi mendapatkan janin laki-laki. Kasus aborsi pun meningkat dan banyak janin perempuan yang dikorbankan karena para orang tua lebih menginginkan anak laki-laki di keluarga mereka.
Kasus aborsi yang kemudian menjadi tamparan bagi netizen terjadi baru-baru ini. Dilansir Chinapress, pasangan asal Zhejiang, China mendapat 'karma' setelah menggugurkan anak yang mereka kira berjenis kelamin perempuan. Kabarnya kedua pasangan ini sangat ingin mendapat anak laki-laki setelah dua anak mereka lahir dengan jenis kelamin perempuan.
Keduanya mendatangi klinik dokter ilegal dan mereka diyakinkan bahwa sang istri sedang hamil anak perempuan. Pasangan ini pun setuju untuk melakukan aborsi. Bak sebuah karma, ternyata anak yang diaborsi berjenis kelamin laki-laki. Kedua pasangan ini sangat menyesal. Terlebih ketika kemudian sang istri mengetahui prosedur aborsi yang dilakukan tidak sesuai standar hingga menyebabkan rahimnya rusak dan tidak bisa hamil lagi.
ADVERTISEMENT
Insiden aborsi karena menginginkan anak dengan jenis kelamin tertentu ini tidak hanya terjadi di China. Pemberitaan di tahun 2014 mengungkap aborsi ilegal yang dipraktikan oleh beberapa kolompok etnis d Inggris dengan dalih untuk menggurangi laju polulasi wanita.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh media di Inggris, The Independent, praktek aborsi-selektif yang dilakukan untuk menghentikan kehamilan berdasarkan jenis kelamin bayi yang diprediksi, terutama bayi wanita merupakan hal yang biasa terjadi.
Bahkan hal ini telah mempengaruhi perbandingan jumlah populasi anak laki-laki dan anak perempuan yang ada dibeberapa kelompok imigran. Saat itu tercatat ada 1.400 hingga 4.700 perempuan "dihilangkan" dari catatan sensus nasional Inggris dan Wales.
Temuan ini menghidupkan kembali perdebatan soal apakah wanita hamil diizinkan untuk mengetahui jenis kelamin bayinya setelah melakukan pemeriksaan kehamilan saat usia memasuki minggu ke 13.
ADVERTISEMENT
Beberapa ahli berpendapat bahwa semakin lama jenis kelamin janin diketahui, maka semakin sedikit kemungkinan wanita ini melakukan aborsi.
Sekitar 10 persen dari 190.000 kasus aborsi yang dilakukan di Inggris dan Wales pada tahun 2011 terjadi ketika kehamilan berusia 13 minggu, ketika jenis kelamin janin mulai terdeteksi alat pemindaian ultrasound serta pemeriksaan dokter yang bisa memprediksi jenis kelamin dengan akurasi lebih dari 99 persen.
Perubahan suasana hati ibu hamil (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Perubahan suasana hati ibu hamil (Foto: Thinkstock)
Aborsi yang dilakukan hanya berdasarkan jenis kelamin termasuk dalam tindakan ilegal baik di Inggris maupun negara lain.
Di beberapa negara bagian di India dan China ada lebih dari 120 atau 140 anak laki-laki untuk setiap 100 anak perempuan meskipun ada larangan aborsi selektif seks.
ADVERTISEMENT
"Fenomena ini menjelaskan ketidakseimbangan gender yang terjadi pada keluarga yang memiliki dua anak," tutur Christoforos Anagnostopoulos, seorang dosen statistik di Imperial College London.
Kasus aborsi yang berakhir dengan kondisi kesehatan sang ibu menurun hingga menyebabkan kematian memang sering terjadi. Salah satunya seorang ibu di China yang dipaksa menggugurkan kandungan sebanyak 4 kali dalam satu tahun karena sang suami menginginkan anak laki-laki.
Pemerintah China sendiri sudah melarang dokter untuk mengungkap jenis kelamin anak karena tingkat aborsi yang tinggi. Meski begitu praktek dokter ilegal yang memberikan 'jasa' aborsi juga menjamur di negara ini.