OTT Lampung Tengah, Ruang Kerja Bupati dan DPRD Disegel KPK

16 Februari 2018 0:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Lampung Tengah Mustafa  (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Lampung Tengah Mustafa (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Sejumlah ruangan di kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah disegel oleh penyidik KPK. Penyegelan itu sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan di Lampung Tengah.
ADVERTISEMENT
Ruangan yang disegel adalah ruang kerja Bupati serta ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah. Menurut informasi yang dihimpun, kedua ruangan disegel sekitar pukul 04.30 WIB, Kamis (15/2)
Selain itu, KPK juga menyegel lima ruang pimpinan dewan di kantor DPRD Lampung Tengah. Penyegelan itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB.
Calon Gubernur Lampung Mustafa menyatakan tidak mengetahui soal penyegelan tersebut. Ia mengaku sudah tidak lagi ngantor di Pemkab Lampung Tengah setelah resmi ditetapkan sebagai salah satu calon yang maju di Pilgub Lampung 2018.
"Ruang Sekda dan Bupati disegel saya belum tahu, saya tidak di rumah dinas, jadi apa pun yang terjadi di sana, saya tidak mengerti lagi," kata Mustafa seperti dikutip dari Antara (15/2).
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, sudah tidak lagi menggunakan fasilitas Pemerintahan Lampung Tengah, termasuk fasilitas mobil dinas.
Sebelumnya, terkait OTT Lampung Tengah, KPK telah menangkap sebanyak 19 orang di tiga lokasi berbeda. Yakni di Jakarta, Bandar Lampung, dan Lampung Tengah.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah berinisial JNS, dan seorang anggota DPRD berinisial RUS, serta Kepala Dinas Bina Marga berinisial TR.
JNS dan RUS diduga menerima suap untuk memberikan persetujuan DPRD atas pinjaman daerah pada APBD Lampung Tengah kepada PT SMI. Sementara pihak diduga pemberi suap adalah TR.
Kini, Mustafa tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.