PAN soal Rencana Amien Dipolisikan PDIP: Silakan Kalau Mau Bikin Riuh

12 Oktober 2018 8:50 WIB
Amien Rais di kantor Republika. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Amien Rais di kantor Republika. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Politikus PDIP, Kapitra Ampera, menuntut Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais agar meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Pernyataan itu terkait permintaan Amien agar Tito dicopot dari jabatannya. Bila tidak juga meminta maaf, Kapitra akan melaporkan Amien ke polisi.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Wakil Sekjen DPP PAN Faldo Maldini menyatakan tak gentar dengan ancaman Kapitra. Jika memang Kapitra ingin kondisi politik menjadi riuh kembali maka ia akan menghadapinya dengan membela dan berada di sisi Amien.
"Silakan saja kalau memang Kapitra memandang hal itu baik buat demokrasi dan perlu untuk membuat situasi yang sudah tenang jadi riuh kembali," Faldo kepada kumparan, Jumat (12/10).
Sementara itu, elite-elite PAN yang lain seperti Sekjen Eddy Soeparno hingga anggota Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo mengaku enggan menanggapi lebih jauh pernyataan Kapitra. Mereka menyebut, apa yang disampaikan Kapitra tidak terlalu penting untuk dibahas.
"Rasanya tidak perlu menanggapi hal-hal yang tidak produktif," kata Eddy.
Kapitra Ampera ditemui di Hotel Bidakara, Minggu (29/7). (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapitra Ampera ditemui di Hotel Bidakara, Minggu (29/7). (Foto: Raga Imam/kumparan)
Sekadar diketahui, Kapitra memberi waktu kepada Amien untuk meminta maaf dalam waktu 7x24 jam. Bila tidak juga meminta maaf, Kapitra akan melaporkan Amien ke polisi. Tapi, dia tidak menyebutkan pasal apa yang akan dilaporkan ke Amien.
ADVERTISEMENT
“Mulai hari ini. Jadi Kamis depan kalau tidak dilakukan itu, kita laporkan ke polisi,” kata Kapitra di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (11/10).