Pasutri Pencuri di Masjid Ditangkap, Satu Ditembak

Konten Media Partner
5 Desember 2018 14:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Petugas Polsek Medan Barat menangkap pasangan suami istri yang melakukan pencurian di masjid. Pesutri yang ditangkap berinisial AB (29) dan DL (28). Pelaku AB terpaksa ditembak kakinya karena saat pengembangan melakukan perlawanan.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Medan Barat, Kompol Choky Meliala mengatakan, awalnya petugas yang melakukan patroli di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat melihat korban Ananda (21) menangis di teras Mesjid.
Petugas pun menghampiri korban dan bertanya. Disitu korban mengaku baru saja kehilangan tas berisi uang dan HP saat melaksanakan solat.
"Saat itu korban meletakkan tasnya di dinding dalam masjid, lalu korban solat. Usai solat korban tidak lagi melihat tasnnya," katanya, Rabu (5/12/2018).
Petugas pun lalu memeriksa rekaman CCTV yang ada di masjid. Dalam rekaman itu terlihat bahwa yang melakukan pencurian adalah pasutri tersebut.
"Petugas kita langsung melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya saat berada di swalayan di kawasan Jalan Padang Bulan, Medan," ujarnya.
Saat diinterogasi pelaku mengaku telah melakukan aksinya di 8 masjid.
ADVERTISEMENT
"Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil kejahatan, pelaku AB berusaha melarikan diri. Petugas pun memberi tindakan tegas dan terukur dengan mebambak kakinya," ujarnya.
Dari pelaku petugas menyita barang bukti 1 unit HP, uang Rp700 ribu, baju putih mahasiswa kedokteran atas nama Alwina Fadilah dan tas yang berisi buku sekolah.