Pelanggar Lalin Disanksi Cabut Listrik dan Air

26 November 2018 13:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Wakapolri, Komjen Pol Ari Dono, menilai penerapan tilang CCTV bisa membuat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Ia juga menyarankan sanksi pelanggaran bisa berupa pencabutan listrik dan air.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Ari juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya dan jajarannya yang sudah menerapkan sistem tilang CCTV di ruas Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
Ari juga menginginkan agar program tersebut bisa diikuti oleh wilayah lainnya di Indonesia.
Simak selengkapnya di kumparan.com/topic/medsos atau di kumparan.com.