Penjelasan Polri Apabila Ada Korban Lion Air yang Tak Teridentifikasi

9 November 2018 17:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. (Foto: Adim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. (Foto: Adim Mugni/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri masih terus mengindentifikasi korban pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Ujung Karawang, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Karo Penmas Polri Brigjen Pol Dedi Prasteyo mengatakan, proses identifikasi akan dilakukan sepanjang Tim Sar masih mengirim kantung jenazah ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"DVI bekerja sepanjang body part itu terus dikirim dari Tim Sar, pasti akan terus ditangani, kecuali tidak ada lagi yang dikirim, itu berarti stop untuk DVI," kata Dedi di Mabes Polri, Jumat (9/11).
Ia menjelaskan, apabila sampai batas waktu pencarian korban masih ada keluarga yang belum mendapatkan jenazah, maka tim DVI Polri akan berkordinasi dengan pihak Kemendagri, Kemenkumham, Lion Air dan keluarga korban untuk mengurus korban secara administrasi.
"Kalau stop, tim DVI bersama Lion Air dengan manifest itu diajukan ke Kemenkumham, kerja sama dengan Disdukcapil. Nanti Kemenkumham menunjuk salah satu Pengadilan misal Pengadilan Jakarta Timur, dari Pengadilan akan membuat putusan bahwa sekian orang korban kecelakaan Lion Air tidak diidentifikasi," kata Dedi.
ADVERTISEMENT
"Tapi berdasarkan manifest dan keterangan keluarga yang bersangkutan adalah korban, maka diputuskan meninggal karena kecelakaan," lanjutnya.
Basarnas membawa 6 kantong jenazah berisi potongan tubuh korban jatuhnya pesawat Lion Air. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Basarnas membawa 6 kantong jenazah berisi potongan tubuh korban jatuhnya pesawat Lion Air. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Menurut Dedi, proses administrasi jenazah korban sangat penting bagi keluarga korban, karena nantinya digunakan untuk mengurusi penjaminan asuransi. Namun, Dedi memastikan tim DVI Polri akan terus bekerja maksimal untuk mengidentifikasi korban selama masih ada kantung jenazah yang belum terindentifikasi sampai saat ini, termasuk bantuan Polri dalam pencarian korban dilokasi pencarian.
"Itu sebagai dasar administrasi pihak keluarga untuk mengurus kepentingan administrasi yang berkaitan dengan korban, asuransi dan administrasi lain yang dibutuhkan keluarga," pungkasnya.