Penyegelan Gereja di Jambi Melanggar Janji Jokowi Melindungi Minoritas

Amnesty International Indonesia
Ayo wujudkan dunia di mana hak-hak asasi dapat dinikmati setiap manusia
Konten dari Pengguna
1 Oktober 2018 19:28 WIB
Tulisan dari Amnesty International Indonesia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Gereja. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gereja. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Tindakan Pemerintah Kota Jambi yang menyegel tiga gereja merupakan pelanggaran serius terhadap hak untuk beribadah yang dijamin oleh Konstitusi Indonesia. Pemerintah setempat tidak boleh menggunakan alasan “tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan atau IMB” untuk membenarkan pelanggaran hak dasar tersebut.
ADVERTISEMENT
Ratusan jemaat dari ketiga tempat peribadatan tersebut, Huria Kristen Indonesia (HKI), Gereja Methodist Indonesia (GMI), dan Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA), tidak memiliki tempat beribadah setelah pemerintah Kota Jambi menyegel gereja mereka pada Kamis, 27 September 2018.
“Diskriminasi dan pelanggaran HAM ini harus segera dihentikan dan Pemerintah Kota Jambi harus segera membuka segel ketiga gereja tersebut atau menyediakan tempat ibadat untuk memastikan bahwa ratusan jemaat tersebut dapat melaksanakan ibadah. Kejadian ini melanggar kewajiban HAM Internasional Indonesia,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.
Kasus tersebut menambah daftar panjang penyegelan tempat-tempat ibadah kelompok minoritas agama di Indonesia. Hal ini diperparah dengan minimnya upaya pemerintah pusat untuk mengoreksi tindakan pemerintah-pemerintah daerah yang menghalangi warga yang ingin melakukan ibadah.
ADVERTISEMENT
“Kejadian di Jambi ini sekali lagi mencoreng citra pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang di mana mereka berdua berjanji untuk melindungi kelompok minoritas di Indonesia pada saat kampanye Pilpres 2014. Jika pemerintahan Jokowi tidak melakukan koreksi dengan cara memerintahkan membuka segel gereja-gereja tersebut, ini menunjukkan bahwa Jokowi amnesia terhadap janjinya untuk melindungi minoritas di Indonesia,” tambah Usman.