Pesan KPK untuk Para Calon Kepala Daerah: Jalankan Demokrasi Bersih

13 Februari 2018 21:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Febri Diansyah di KPK  (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Febri Diansyah di KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tertangkapnya bupati kabupaten Ngada, Marinus Sae, dalam operasi tangkap tangan KPK semakin menambah daftar panjang kepala daerah dan calon kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, KPK meminta kepada seluruh instansi pemerintah dapat menjalankan kewenangan yang dibebankan sebagaimana mestinya. Tak ikut melakukan korupsi.
"Kalau kita serius proses demokrasi ini dijalankan secara bersih, pasti butuh peran dari semua pihak karena masing masing institusi kan berbeda kewenangannya," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Selasa (13/2).
Febri menjelaskan dalam proses demokrasi ini, KPK memiliki kewenangan sebagai penyelenggara negara dan penegak hukum, Bawaslu dan KPU dengan kewenangan tentang pengawasan dan penyelenggaraan pemilu, serta Kemendagri dengan kewenangan untuk proses pembinaan di daerah.
Febri Diansyah di KPK  (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Febri Diansyah di KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
"Tentu akan lebih baik kalau semua pihak menjalankan kewenangannya secara maksimal agar proses Pilkada ini proses demokrasi ini menghasilkan kepala daerah yang bisa memimpin secara benar, secara bersih," kata Febri.
ADVERTISEMENT
Selain itu, diharapkan pula bagi seluruh kepala daerah yang maju dalam kontestasi untuk lebih transparan terkait sejumlah dana yang dianggarkannya untuk kepentingan kampanye. Karena menurut Febri hal itu nantinya dapat membantu memudahkan tugas sejumlah instansi dalam pengawasan penggunaan dana kampanye terkait pencalonan seorang kepala daerah dalam pilkada.
"Tidak lagi meniru atau mengulangi kekeliruan kepala daerah sebelumnya yang akhirnya diproses oleh KPK, kepolisian, atau kejaksaan dalam kasus korupsi," katanya.