news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polda Jatim: Ahmad Dhani Gagal Hadirkan Ahli untuk Kasus 'Vlog Idiot'

9 November 2018 18:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Dhani di PN Jakarta Selatan (Foto: Prabarini Kartika/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Dhani di PN Jakarta Selatan (Foto: Prabarini Kartika/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polemik kasus pencemaran nama baik yang menjerat musisi Ahmad Dhani masih berlanjut. Polisi masih menunggu kedatangan ahli yang dijanjikan pengacara Dhani yang tak kunjung hadir.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan, kasus perkara pencemaran nama baik atas tersangka Ahmad Dhani masih berjalan sesuai dengan hukum.
"Kami ini masih menunggu kedatangan saksi ahli yang diajukan kuasa hukumnya Ahmad Dhani. Namun hingga saat ini belum juga datang dan Ahmad Dhani sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Frans Barung, saat dikonfirmasi kumparan melalui sambungan telepon, Jumat, (9/11).
Frans mengatakan, penyidik sudah memberikan batas waktu selama dua minggu bagi pihak Dhani untuk mendatangkan saksi tersebut. Namun hingga hari ini, saksi tersebut belum juga datang.
"Yang bersangkutan gagal menghadirkan saksi ahli dan tidak pernah ada sesuai janjinya," kata dia.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. (Foto: Dok. Istimewa)
Bila sampai Jumat (9/11) Dhani belum juga mendatangkan ahli, pihaknya akan memberi perpanjangan waktu selama dua hari mendatang.
ADVERTISEMENT
Dan apabila selama batas waktu perpanjangan yang ditentukan ahli tidak hadir, maka berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi.
"Kami memberi perpanjangan waktu sampai dua hari mendatang terhadap yang bersangkutan itu," Imbuhnya.
Diketahui Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama setelah dilaporkan ke Polda Jatim. Pencemaran nama baik tersebut terkait 'vlog ujaran idiot' yang tersebar melalui akun media sosialnya pada 26 Agustus 2018.