news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polda Sumatera Utara Geledah Kantor DPRD Tapteng

Konten Media Partner
5 Desember 2018 15:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Sumatera Utara Geledah Kantor DPRD Tapteng
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara digeledah oleh petugas dari Polda Sumut. Penggeledahan terkait dugaan korupsi biaya perjalanan dinas yang dilakukan lima anggota DPRD Tapteng tersebut.
ADVERTISEMENT
"Benar, semalam penyidik Unit 1 Subdit III Ditreskrimsus melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Tapteng. Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi barang bukti dalam kasus itu," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (5/12/2018).
Diberitakan, lima anggota DPRD Tapteng ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus dugaan penyimpangan belanja perjalanan dinas luar daerah tahun anggaran 2016 dan 2017.
Kelima anggota DPRD Tapteng tersbebut adalah Julianus Simanungkalit, Jonias Silaban, Hariono Nainggolan, Awaluddin Rao, dan Sintong Gultom. Mereka disangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 655.924.350. Selain ada perjalanan fiktif, para tersangka diduga telah menggelembungkan biaya perjalanan dinas ke luar daerah pada 2016 dan 2017.
Dari kelimanya, baru tiga tersangka Julianus Simanungkalit, Jonias Silaban, dan Hariono Nainggolan yang ditahan. Sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
ADVERTISEMENT