Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional ke PM Noor

Konten Media Partner
8 November 2018 15:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional ke PM Noor
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Banjarhits.id, BANJARMASIN– Presiden Joko Widodo resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sosok almarhum Ir Pangeran Muhammad Noor bertempat di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/11). Penganugerahan gelar pahlawan ini dalam rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2018.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan rilis dari Kepala Biro Gelar, Tanda Jasam dan Tanda Kehormatan Laksma TNI Imam Suprayitno, pemberian gelar Pahlawan Nasional terhadap Pangeran M Noor sudah mengacu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Ir Pangeran H Muhammad Noor merupakan gubernur pertama Kalimantan pada tahun 1945 dan mantan Menteri Pekerjaan Umum di era Presiden Soekarno. Pamor Pangeran M Noor memang kesohor di Kalimantan Selatan karena putra daerah kelahiran Kota Martapura, Kabupaten Banjar.
Cucu dari almarhum Ir H Pangeran Muhammad Noor, Gusti Rudy Normansyah Noor, mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh pihak yang telah bahu-membahu untuk mensukseskan tercapainya penganugerahan Gelar Pahlawan nNasional kepada Kakeknya Ir H Pangeran Muhammad Noor.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak bisa banyak berkomentar hanya rasa syukur yang tak terhingga, dan terimakasih kepada semua pihak, Pak Gubernur, Pak Wakil Gubernur, kemudian Pak Adi Santoso Kepala Dinsos Provinsi, serta seluruh relawan tim yang bekerjasama meraih penobatan kakek saya ini,” ujar Gusti Rudy Normansyah Noor kepada banjarhits.ID, Kamis (8/11).
Menurut Gusti Rudy Normansyah Noor, pihak keluarga sangat bahagia mendengar kabar baik ini. Sebelum gelar didapat, ia mengakui sempat beredar kabar disalah satu surat kabar lokal bahwa Ir H PM Noor tidak masuk dalam 6 pahlawan yang dinobatkan menjadi pahlawan nasional.
"Sekali lagi saya tidak banyak komentar tentang ini, tetapi memang kami membenarkan ada pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan kakek saya tidak masuk, kami sudah maklumi. Karena siapa saja bisa salah dan kita harus memaafkannya,” ucap Gusti Rudy Normansyah Noor.
ADVERTISEMENT
Ia mengapresiasi perjuangan keluarga serta semua pihak yang merintis gelar pahlawan nasional untuk kakeknya. Upaya ini sudah berlangsung sejak 2012, sebelum diseminarkan dalam skala nasional pada 2015. Tiga tahun bertikutnya pada 2018, PM Noor berhasil meraih penobatan gelar pahlawan nasional.
“Dari 2012 sudah kami merintis sebenarnya. Namun karena persyaratan dari pusat sangat banyak, akhirnya di tahun 2015 diseminarkan nama kakek saya kemudian kami mengikuti prosedur yang ada. Hingga 2018 tahun ini baru berhasil meraih gelar pahlawan nasional ini,” kata Gusti Rudy Normansyah Noor.
Gusti Rudy Normansyah Noor menambahkan untuk yang menerima penganugerahan ini adalah saudaranya di Jakarta. “Kakak saya, Gusti Firdausi Noor yang menerima penganugerahan hari ini, ini masih berlangsung,” ucap dia.
ADVERTISEMENT
PM Noor kelahiran Kota Martapura, Kabupaten Banjar pada 24 Juni 1901. Pada era tahun 1945-1950, PM Noor diangkat sebagai Gubernur Kalimantan yang pertama. Presiden Seokarno di era kabinet Ali Sastroamidjojo 2 menunjuk PM Noor sebagai Menteri Pekerjaan Umum pada 1956-1959. Di Jakarta, PM Noor meninggal dunia pada 15 Januari 1979 di usia ke-77 tahun.
Selain PM Noor (Kalimantan Selatan), Presiden Jokowi turut menganugerahkan pahlawan nasional kepada almarhum Abdurahman Baswedan (DI Yogyakarta), almarhum Agung Hajjah Andi Depu (Sulawesi Barat), almarhum Depati Amir (Bangka Belitung), almarhum Kasman Singodimedjo (Jawa Tengah), dan almarhum Brigjen KH Syam'un (Banaten). (Zahidi│Diananta)