news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Protes Anggota Komisi III ke KPK: Kami Tak Dipanggil ‘Yang Terhormat’

11 September 2017 21:53 WIB
Suasana RDP KPK dan Komisi III (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana RDP KPK dan Komisi III (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Setelah KPK berhasil menjawab setiap pertanyaan yang dicecar oleh anggota Komisi III DPR, rupanya para wakil rakyat itu masih tak puas dengan apa yang disampaikan komisioner KPK. Salah satu anggota Komisi III DPR dari PDIP, Arteria Dahlan mengatakan, ia ingin para pimpinan lembaga antirasuah itu memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat'.
ADVERTISEMENT
"Saya menunggu tadi dari lima komisioner tidak pernah terucap 'Anggota Dewan yang terhormat'. Kalau kami, Pak Jokowi ketemu kami, dia katakan yang terhormat. Kalau Pak Kapolri, juga mengatakan Yang Mulia. Kalau kita disentuh pasti kelakuan kita pasti terhormat," ujar Arteria, di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPK dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senin (11/9).
Arteria mengatakan, selama ia mengikuti RDP saat masih berada di Komisi II, ia tak pernah menemukan suasana rapat yang menurutnya kurang menggunakan dialektika kebangsaan. Selama rapat, baru kali ini ia tak mendengar kata sapa ‘Yang Terhormat’ atau ‘Yang Mulia’ untuk Anggota DPR.
"Dialektika kebangsaannya agak enggak nampak. Saya sudah pindah beberapa komisi tapi kondisinya enggak begini," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Setelah menyampaikan pendapatnya yang ingin dipangil ‘Yang Terhormat’, Arteria lalu mencecar kembali KPK dengan pertanyaan soal barang sitaan yang dilelang KPK. Menurut dia, apapun yang KPK kelola berkaitan dengan barang rampasan dan sitaan, harus dikomunikasikan dengan Kepala Rupbasan.
"Ini Pasal 27 bagaimana menyimpan, itu diserahkan kepada kepala Rupbasan. Tapi itu ada pada kepala Rupbasan, bukan di KPK. Bapak yang menyidik, bapak yang pegang barang bukti. Ini bahaya," tuturnya.
Di sisi lain, Politisi Gerindra Supratman Andi juga menegaskan soal kejelasan barang sitaan lembaga antikorupsi itu. Menurut dia, sebaiknya KPK segera menyerahkan data lengkap soal pengelolaan barang sitaan dan rampasan mereka kepada Komisi III DPR.
"Tetapi saya minta dengan hormat, satu hal aja. Seluruh dokumen yang berkaitan dengan itu diserahkan ke komisi III," ucapnya.
ADVERTISEMENT