Salah Kaprah Penggunaan Fitur Lampu DRL di Mobil

6 Desember 2018 10:35 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bagian lampu First-Ever BMW X2. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bagian lampu First-Ever BMW X2. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Keberadaan Daytime Running Light (DRL) yang diharapkan dapat meningkatkan keselamatan berkendara bagi pengguna jalan justru disebut malah membahayakan pengemudi mobil itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Hal ini disebabkan karena mayoritas pemilik mobil tidak paham dengan cara kerja fitur yang satu ini. Mereka terkadang lupa atau tidak sadar perlu menyalakan lampu utama saat mulai gelap akibat nyala DRL yang dirasa cukup untuk menerangi ruas jalan.
Dari studi yang dilakukan Committee for Risk Assessment (RAC) di Eropa terhadap 2.061 pengemudi, didapatkan fakta bahwa 62 persen pengguna pernah menemukan pengemudi yang tidak menyalakan lampu utama pada malam hari dan hanya mengandalkan DRL. Kondisi ini sangat mengganggu apalagi bagi pengendara yang ada di belakang mobil tersebut.
"Ini adalah penemuan yang sangat mengkhawatirkan karena ini menunjukkan banyak pengemudi yang berkendara tanpa lampu belakang karena mereka beranggapan ketika ada DRL yang menyala di depan maka itu juga ada di lampu belakang. Di sisi lain, yang sama mengkhawatirkannya, pengemudi mungkin merasa pencahayaan (DRL) sudah cukup untuk menerangi jalan," ujar Juru Bicara RCA, Pete Williams dalam keterangan resminya.
Bumper Datsun Go-Live (Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanOTO)
zoom-in-whitePerbesar
Bumper Datsun Go-Live (Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanOTO)
DRL sendiri bekerja dan otomatis menyala ketika mobil dinyalakan. Fitur ini awalnya dibuat agar mobil lebih mudah terlihat oleh pengguna jalan lain ketimbang sebagai pencahayaan utama. Oleh sebab itu DRL akan otomatis mati ketika lampu utama dinyalakan.
ADVERTISEMENT
Kebanyakan pabrikan hanya menyematkan DRL untuk lampu depan meskai ada beberapa pabrikan yang juga mulai menerapkan fitur ini juga untuk lampu belakang. Di Eropa sendiri fitur ini sudah diwajibkan ada pada mobil keluaran baru sejak tahun 2011, karena dirasa efektif terutama di musim salju dan di negara-negara skandinavia yang intensitas cahaya mataharinya minim bahkan di siang hari.
Di Indonesia sendiri beberapa kendaraan model baru sudah dilengkapi dengan fitur ini. Beberapa orang bahkan sudah mulai menambahkan komponen aftermarket DRL untuk mobilnya. Namun perlu diingat lagi, meski penerangan yang dihasilkan DRL cukup baik, tetap selalu nyalakan lampu utama saat hari mulai gelap agar lampu belakang juga menyala.