Seorang Bakal Calon Anggota DPD di Sumbar Urungkan Niat Daftar ke KPU

Konten Media Partner
12 Juli 2018 9:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang Bakal Calon Anggota DPD di Sumbar Urungkan Niat Daftar ke KPU
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Seorang bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bernama Rani Hastyasih yang masuk dalam 26 bakal calon anggota DPD asal Sumatera Barat mengurungkan niatnya untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisioner Divisi Teknis KPU Sumatera Barat Izwaryani mengatakan, pendaftaran anggota DPD 2019 telah dimulai sejak 9 Juli dan berakhir 11 Juli 2018. Dari 26 bakal calon anggota DPD yang telah dinyatakan syarat mendaftar telah mencukupi, ternyata ada satu bakal calon yang tidak jadi mendaftar ke KPU.
"Setelah kita tunggu hingga pukul 24.00 WIB tadi, ternyata Rani Hastyasih tidak datang ke KPU, serta juga tidak ada kabar dan alasan dari yang bersangkutan. Jadi dengan telah berakhirnya waktu, KPU memutuskan penerimaan pendaftaran ditutup," katanya, Kamis (12/7).
Petugas penghubung menyebut kabar Rani Hastyasih menarik diri dari pencalonan anggota DPD telah disampaikan melalui pesan WhatsApp yang ditujukan kepada panitia. Pesan singkat itu berisi permohonan maaf untuk mengundurkan diri dengan alasan kepentingan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan dan diwakilkan.
ADVERTISEMENT
Setelah pendaftaran resmi ditutup, KPU mencatat telah menerima pendaftaran anggota DPD asal Sumatera Barat sebanyak 25 calon. Semua calon anggota DPD itu telah menerima bukti tanda terima pendaftaran pencalonan dari KPU.
25 bakal calon anggota DPD itu, yaitu: Alkudri, Zul Evi Astar, Julia F Agusta, Helmy Panuh, Muslim M Yatim, Ibrani, Icu Zukafril, Tukiman, Alirman Sori, Afrizal, Zainal Akil, Irdam Imran, Yuherman, Chairul Umaya, Mulyadi Afmar, Emma Yohanna, Komi Chaniago, Leonardy Harmaini, Desra Ediwan, Nurkhalis, Ramal Saleh, Yushardy Malay, Attila Majidi, Salman, dan Asnawi Bahar. (KP/H)