Sejak Berdiri, KPK Jerat 104 Kepala Daerah dan 21 Hakim

7 Desember 2018 6:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK menetapkan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi dan hakim Pengadilan Negeri Semarang Lasito sebagai tersangka. Marzuqi diduga memberikan suap sebesar Rp 700 juta kepada Lasito. Pemberian uang itu diduga dilakukan agar Lasito mengabulkan gugatan praperadilan yang tengah diajukan Marzuqi.
ADVERTISEMENT
Marzuqi kini tercatat sebagai kepala daerah ke-104 yang ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak berdiri pada tahun 2002 silam. Catatan kelam itu tak hanya menjadi milik Marzuqi, Lasito yang berasal dari unsur peradilan tercatat sebagai hakim ke-21 yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Wakil Ketua Basaria Panjaitan pun menyayangkan masih terjadinya kasus korupsi ataupun suap yang melibatkan aparat penegak hukum dalam hal ini hakim. Hal itu menurutnya selain dapat meruntuhkan martabat rekan seprofesinya, juga dapat berpengaruh pada marwah lembaga kehakiman itu sendiri.
"Hal ini kami pandang dapat semakin meruntuhkan wibawa institusi peradilan di Indonesia sekaligus ketidakpercayaan pada kepala daerah yang diduga memberikan suap dalam kasus ini," ujar Basaria di kantornya, Kamis (6/12).
Komisioner KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Selasa (30/10/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Selasa (30/10/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Atas kejadian itu, KPK pun berharap kepada Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan tinggi di Indonesia untuk tetap laksanakan proses pencegahan di internalnya. "KPK mengharapkan Mahkamah Agung (MA) tetap dan tidak berhenti melakukan upaya pencegahan di lingkungan peradilan," ujarnya.
Untuk memastikan hal itu tak terulang, Basaria menyebut KPK pun telah menyiapkan sejumlah rekomendasi kepada MA terkait manajemen penanganan perkara. Hal itu meliputi sejumlah hal seperti pola penunjukkan majelis hakim, komunikasi dengan pihak eksternal, sistem informasi pengadilan, pola pengawasan di pengadilan, hingga beban kerja panitera dan hakim.
"Rekomendasi itu lahir dari proses kajian dan koordinasi dengan pihak Badan Pengawas Mahkamah Agung," kata Basaria.
Sebelum nama Marzuqi dan Lasito, KPK telah menetapkan sejumlah nama baik dari unsur kepala daerah maupun hakim sebagai tersangka berikut sejumlah nama kepala daerah dan hakim yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
1. Sunjaya Purwadisastra
Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra ditetapkan penyidik KPK sebagai tersangka. Politikus PDIP itu diduga melakukan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon. Jual beli jabatan yang dilakukan Sunjaya, diduga dilakukannya hingga level camat.
2. Remigo Yolanda Berutu
Bupati Kabupaten Pakpak Barat Remigo Yolanda Berutu dinyatakan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pelaksanaan proyek di Dinas PUPR Pemkab Pakpak Barat Taun Anggaran 2018. Uang pengurusan sejumlah proyek, dikatakan KPK, diterima oleh Remigo secara bertahap dari penyuap yang hingga saat ini belum diketahui.
3. Iswahyu Widodo
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Iswahyu Widodo ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait gugatan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Uang sekitar SGD 47 ribu diterima Iswahyu untuk memuluskan penanganan gugatan perkara perdata di PN Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
4. Merry Purba
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan ini ditetapkan KPK sebagai tersangka. Merry diduga menerima sejumlah suap dari pihak swasta terkait pengurusan perkara yang tengah ditanganinya.
Kepala daerah korup (Foto:  Nunki Lasmaria P/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala daerah korup (Foto: Nunki Lasmaria P/kumparan)