Tambang Minyak Ilegal di Batanghari, Cemari Air, Tanah dan Hutan di Sekitarnya

Trubus ID
Media online kekinian yang menyajikan informasi seputar gaya hidup hijau yang ramah lingkungan dan peristiwa terkait alam, lingkungan, sosial, serta pemberdayaan masyarakat untuk bumi kita yang lebih hijau dan lestari
Konten dari Pengguna
9 Desember 2018 0:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Trubus ID tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
"Kami telah melakukan pengujian sample bersama Polsek Bajubang, hasilnya memang limbah minyak menyebabkan kandungan air di bawah baku mutu," kata Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas LH Batanghari, Mustafa seperti dikutip dari Gatra.com, Rabu (5/12).
Turunnya kualitas air di wilayah itu tak lepas dari masih berjalannya aktivitas tambang minyak ilegal di sekitar desa tersebut. Tak hanya merusak kandungan air, aktivitas itu juga merusak hutan dan tanah di sekitarnya.
Baca Lainnya :
Yang mengkhawatirkan, sumur minyak ilegal di wilayah tersebut juga terus bertambah. Jumlahnya kini sudah mencapai ratusan titik. Bahkan ada sebagian sumur berada dalam kawasan Hutan Taman Hutan Rakyat (Tahura). 
ADVERTISEMENT
Dinas LH Batanghari, kata Mustafa, telah mengirimkan surat peringatan bagi kepala desa (kades) setempat. Hal ini dilakukan untuk melakukan pengawasan dan pencegahan agar tidak semakin parah.
Baca Lainnya :
"Kami sudah sering menerima laporan dan turun cek lokasi, kalau tindak lanjut bukan ranah Dinas LH Batanghari," tuturnya. 
Untuk penanganan masalah pencemaran limbah akibat aktivitas penambangan minyak memang sulit bagi pemerintah. Pasalnya tambang tersebut statusnya illegal, berbeda dengan limbah perusahaan.
"Kalau perusahaan terus kita data dan mereka juga terus melapor terkait pengolahan limbah setiap enam bulan. Bagi perusahaan melanggar dan tidak mematuhi akan dapat sanksi," tegasnya. [RN]