TNI AL Ciduk Kapal Malaysia yang Diduga Lakukan Illegal Fishing

9 Desember 2018 4:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TNI berpatroli di Selat Malaka. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)
zoom-in-whitePerbesar
TNI berpatroli di Selat Malaka. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)
ADVERTISEMENT
Sebuah kapal Ikan berbendera Malaysia diduga melakukan illegal fishing di perairan Indonesia. Operasi ini merupakan pengembangan informasi intelijen dari Lantamal (Pangkalan Utama Angkatan Laut) Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, yang mendeteksi sebuah kapal yang melakukan tindakan perdagangan manusia.
ADVERTISEMENT
“Berawal adanya informasi bahwa ada kapal melaksanakan tindakan illegal human trafficking bergerak dari Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara menuju Portklang Malaysia,” ucap Kadispen Komando Armada 1, Letkol laut (p) Agung Nugroho, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/12).
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim respons cepat Lanal Tanjung Balai Asahan menggunakan Patkamla (Patroli Keamanan Laut) Sea Rider berangkat dari Posmat Bagan Asahan menuju Perairan Selat Malaka. Namun, pencarian pertama tersebut tidak mendapatkan hasil.
Penyisiran kemudian membuahkan hasil. “Tim patroli terus melanjutkan penyisiran di sekitar Perairan Selat Malaka dan berhasil mendapatkan kontak kapal ikan asing yang dicurigai sedang melakukan tindakan illegal fishing menggunakan trawl pada posisi 3° 21.945 N - 100° 14.185 E,” tambah Agung.
ADVERTISEMENT
Kapal jenis trawl (pukat tarik) tersebut segera dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim reaksi cepat. Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut merupakan jenis kapal ikan berkebangsaan Malaysia dengan 6 orang ABK termasuk nakhoda seorang WNA asal Myanmar.
“Dugaan awal KIA (Kapal Ikan Asing) tersebut melakukan kesalahan fishing ground,” kata Agung.
Danlanal Tanjung Balai Asahan kemudian memerintahkan agar KIA tersebut dikawal menuju Pos Bagan Asahan untuk selanjutnya diproses di Lanal Tanjung Balai Asahan.