Tugas Berat Dirjen Pajak Baru: Kejar Setoran Rp 282,4 T di Akhir Tahun

3 Desember 2017 12:43 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelantikan DIrjen Pajak (Foto: Dok. Humas Dirjen Pajak)
zoom-in-whitePerbesar
Pelantikan DIrjen Pajak (Foto: Dok. Humas Dirjen Pajak)
ADVERTISEMENT
Terpilihnya Robert Pakpahan menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, dari pengusaha hingga anggota DPR.
ADVERTISEMENT
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani mengatakan, terpilihnya Robert diharapkan dapat semakin menggairahkan dunia usaha. Dengan pengalaman dan kinerja Robert, dia optimistis otoritas pajak akan semakin baik.
"Tentunya terpilihnya Dirjen Pajak Robert Pakpahan adalah pilihan yang terbaik, mengingat pengalaman beliau yang baik selama ini di Departemen Keuangan. Semoga kebijakan beliau ke depan dapat meningkatkan dan lebih menggairahkan dunia usaha," ujar Rosan kepada kumparan (kumparan.com), Minggu (3/11).
Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun juga mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang telah menunjuk Robert sebagai orang nomor satu di Ditjen Pajak.
"Ya bagus, kami harapkan Pak Robert bisa membawa perubahan-perubahan baik di Ditjen Pajak," katanya.
Sementara itu, mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi juga menyambut baik terpilihnya Robert. Menurutnya, Robert merupakan orang yang tepat untuk melanjutkan estafet perjuangannya di Ditjen Pajak.
ADVERTISEMENT
"Bagus Pak Robert. Pokoknya lanjutkan," kata dia.
Kejar Setoran Pajak Rp 282,4 Triliun
Pekerjaan Robert saat ini tidaklah mudah. Salah satunya untuk mencapai target penerimaan pajak.
Saat ini, realisasi penerimaan pajak hingga akhir November 2017 sudah mencapai 78% atau sekitar Rp 1.001,2 triliun dari target Rp 1.283,6 triliun dalam APBN-P 2017. Artinya, Robert harus mengejar penerimaan Rp 282,4 triliun selama Desember 2017.
Namun Ken mengatakan, di akhir tahun nanti biasanya penerimaan pajak akan terbantu dari tambahan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan masuk di sekitar tanggal 25-30 Desember 2017.
"Kalau bayar PPN hari terakhir, itu yang bayar konsumen, yang memungut Pengusaha Kena Pajak (PKP), yang sudah pungut segera setor, dan pesan saya ini kan akhir tahun, yang punya tunggakan supaya dibayar, jangan sampai di bandara dicekal, kasihan," Ken menambahkan.
ADVERTISEMENT