Usai Blokir Telegram, Menkominfo Ancam Akan Blokir Youtube dan Facebook

Konten Media Partner
15 Juli 2017 14:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Usai Blokir Telegram, Menkominfo Ancam Akan Blokir Youtube dan Facebook
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jakarta (Kabarpas.com) – Usai memblokir media chating Telegram, kali ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengancam akan memblokir beberapa situs yang dianggap sering menyebarkan berita hoax dan membuat keresahan masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari situs Republika.co.id, Rudianto mengancam jika perusahaan platform media sosial tidak melakukan perbaikan dalam hal penutupan akun radikal maka pemerintah akan menutup akses platform tersebut.
“Mohon maaf teman-teman yang main pakai Facebook, atau Youtube kalau terpaksa harus (ditutup) karena tugas pemerintah bertugas menjaga ini kondusif,” kata Rudiantara usai menghadiri Deklarasi Anti Radikalisme Perguruan Tinggi Se-Jawa Barat di Universitas Padjadjaran, Kota Bandung.
Selama 2016, lanjut Rudianto, paltform media sosial internasional hanya menutup 50 persen akun dari yang diminta oleh Kemkominfo untuk ditindak.
“Pada 2016, permintaan untuk men-takedown akun di medsos maupun file video sharing itu, 50 persen dilakukan oleh penyedia platform internaisonal media sosial. Ini mengecwakan bagi kami sehingga kami minta diperbaiki ini,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, dia dengan tegas mengancam mengancam akan menindaklanjuti atas kekecewaan pemerintah Indonesia pada kebijakan platform media sosial internasional. Sebab, permintaan pemerintah menindak akun berbahaya tidak sepenuhnya dipenuhi.
Masih dikutip dari Republika.co.id, Rudiantara mengatakan penyebaran radikalisme lewat dunia maya sudah semakin marak. Paham radikal disisipkan secara online sehingga memudahkan penyisipan doktrin-doktrin menyimpang.
Dia menerangkan penutupan media sosial ini akan dilakukan bertahap. Pertama, dengan melarang iklan-iklan Indonesia ditayangkan di media sosial tersebut. Sebab, bisnis utama platform media sosial ialah menayangkan iklan. Tanpa iklan, dia menyatakan, tidak ada keuntungan bisnis di Indonesia.
Setelah itu, pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk menutup akses media sosial tersebut kalau masih tidak ada perubahan.
ADVERTISEMENT
“Anda (perusahaan media sosial) di Indonesia bisnis. Jadi logika bisnisnya harus diterapkan. Anda mau bisnis atau mengacaukan negara, kalau mau bisnis ikut perintah yang diatur negara,” pungkasnya. (*).
Reporter: –
Editor : Memey Mega