Marzuki Alie Jelaskan Maksud Kicauannya soal Saksi Kunci

13 Agustus 2017 17:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Marzuki Alie, Mantan Ketua DPR RI  (Foto: instagram/@marzukialie)
zoom-in-whitePerbesar
Marzuki Alie, Mantan Ketua DPR RI (Foto: instagram/@marzukialie)
ADVERTISEMENT
Ketua DPR periode 2009-2014, Marzuki Alie, terlibat perdebatan dengan netizen gara-gara tweetnya soal saksi kunci, saat mengomentari kematian saksi kunci kasus e-KTP Johannes Marliem di Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Tweet Marzuki itu sekilas hanya cuitan biasa, namun menuai reaksi luas. Marzuki mengomentari kicauan Mantan Stafsus Menteri ESDM, Muhammad Said Deidu yang menyebut saksi kunci kasus e-KTP tertembak.
Netizen ada yang menganggap Marzuki seperti meremehkan saksi kunci, ada juga yang menganggap Marzuki tahu soal kasus e-KTP. Semua direspons Marzuki lewat Twitter.
Kepada kumparan (kumparan.com), Minggu (13/8), Marzuki menjelaskan bahwa yang dia maksud adalah, dalam kasus e-KTP, saksi kunci bernama Johannes Merliem diduga terlibat. Sehingga dia mengajak dengan kelakar, lebih baik jadi saksi nikah daripada saksi kunci.
"Gini lo, maksudnya saksi kunci itu kan artinya dia tahu kan dia mengikuti. Dia mengikuti ada dua, dia itu terlibat atau dia hanya ikut menyaksikan, melihat tapi tidak berdaya. Kalau dia ini, dia kan ikut, karena dia suplai alat rekam data itu. Artinya dia ikut," ucap Marzuki.
ADVERTISEMENT
"Maksud saya kalau orang berani menolak maka dia tidak akan menjadi saksi kunci. Jadi artinya kita ini harus punya kesadaran unutk menolak itu. Maksud saya itu lebih baik ya kalau diajak menghadiri pernikahan saksi nikah kan itu lebih baik, daripada diajak berbuat kejahatan," tegasnya.
Marzuki mengatakan dia tidak ada maksud untuk melecehkan Johannes Marliem yang tewas di Amerika Serikat diduga bunuh diri. Tapi tweet itu dimaksudkan untuk mengingatkan diri sendiri dan orang agar tak ikut cawe-cawe diduga korupsi.
"Saya tidak melecehkan si almarhum, mengingatkan diri kita lah. Kalau diajak berbuat jahat jangan lah,' kata politikus Demokrat itu.
ADVERTISEMENT
"Atau kalau dia tahu laporin, sama dengan saya waktu gedung DPR saya tahu maka saya laporin. Saya telepon menterinya, Pak Menteri ini anak buah Bapak kurang ajar kok bagi duit-duit DPR. Nah gitu kan," imbuhnya.
Menurutnya, kasus pengadaan e-KTP ini tendernya tidak benar. Dia sudah bicara dengan eks Mendagri Gawaman Fauzi, mengingatkan potensi korupsi dalam tender e-KTP.
"Artinya kita ada atensi untuk kita ya paling tdak mengurangi atau bisa mencegah itu, gitu. Kok orang-orang itu sumbunya pendek sekali. Makanya saya bilang lebih baik jadi saksi nikah daripada saksi kunci. hahaha.." tutup Marzuki.