Target Jokowi Tahun Ini Bagikan 140 Ribu Sertifikat ke Warga Kalsel

15 September 2017 16:34 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi di Gedung Sultan Suryansyah (Foto: Dok. Biro Pers Setpres)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi di Gedung Sultan Suryansyah (Foto: Dok. Biro Pers Setpres)
ADVERTISEMENT
Sebanyak 2.500 sertifikat hak atas tanah diserahkan Presiden Joko Widodo ke warga Kalimantan Selatan. Dalam sambutannya, Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan terus mengupayakan pemberian sertifikat ini sebagai tanda bukti hak kepemilikan atas tanah kepada lebih banyak lagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya di Kalimantan Selatan, tapi Jokowi berharap juga di seluruh Indonesia. Dikutip dari rilis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Jumat (15/9), saat ini masih sangat banyak masyarakat yang belum memiliki pengakuan atas tanah yang mereka miliki.
"Perlu saya sampaikan bahwa di seluruh Indonesia memang masih banyak yang harus dikejar. Totalnya ada 126 juta bidang, yang bersertifikat baru 46 juta bidang," kata Jokowi di Gedung Sultan Suryansyah, Banjarmasin.
Jokowi di Gedung Sultan Suryansyah (Foto: Dok. Biro Pers Setpres)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi di Gedung Sultan Suryansyah (Foto: Dok. Biro Pers Setpres)
"Dulu di Kalimantan Selatan setiap tahun kurang lebih hanya 6 ribu sertifikat yang sudah keluar. Saya minta ke Pak Menteri tahun ini target kita 140 ribu di sini harus keluar sertifikat," lanjut dia.
Berdasarkan data yang Jokowi terima, di Kalimantan Selatan terdapat kurang lebih dua juta bidang tanah yang mestinya memiliki sertifikat. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 770 ribu yang memiliki bukti pengakuan. Oleh karenanya, Kepala Negara telah memerintahkan jajaran terkait untuk mempercepat pemberian sertifikat tanah.
ADVERTISEMENT
Jokowi juga menyampaikan banyak sengketa lahan yang terjadi karena disebabkan tidak adanya kepemilikan sertifikat ini. Maka sertifikat ini jadi tanda bukti bagi masyarakat.
Jokowi di Gedung Sultan Suryansyah (Foto: Dok. Biro Pers Setpres)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi di Gedung Sultan Suryansyah (Foto: Dok. Biro Pers Setpres)
"Kalau tidak pegang yang namanya sertifikat, isinya sengketa. Sengketa dengan tetangga, individu dengan individu, masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan perusahaan, masyarakat dengan pemerintah karena belum pegang sertifikat," ucap Jokowi.
"Sertifikat ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang bapak dan ibu miliki," imbuhnya.
Seperti sebelumnya, setiap pembagian sertifikat ada hal yang sering Jokowi ingatkan yaitu sertifikat agar digunakan masyarakat dengan baik. Sertifikat yang sudah diberikan Presiden, Jokowi berharap dapat mensejahterakan keluarga yang menerimanya.
"Kalau mau pinjam uang ke bank tolong dihitung. Bisa mengangsur tidak setiap bulan? Kalau tidak sertifikat bisa hilang," tegas Jokowi.
Jokowi di Gedung Sultan Suryansyah (Foto: Dok. Biro Pers Setpres)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi di Gedung Sultan Suryansyah (Foto: Dok. Biro Pers Setpres)
Untuk diketahui, pada 7 Mei 2017 lalu, Jokowi juga telah memberikan sertifikat kepada sejumlah penerima di Provinsi Kalimantan Selatan. Saat itu sertifikat diserahkan kepada 2.340 penerima di Taman Wisata Labirin BP3T Pelaihari, Kelurahan Sungai Jelai, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut.
ADVERTISEMENT
Ke depannya, pemerintah masih akan menerbitkan lebih banyak lagi sertifikat tanah kepada masyarakat. Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi ketimpangan dan kesenjangan yang ada dengan menargetkan sebanyak 5 juta sertifikat dapat diterbitkan pada tahun ini.
"Saya akan cek terus, akan saya ikuti prosesnya. Semoga seluruh masyarakat yang berdomisili di Provinsi Kalimantan Selatan ini semuanya pegang sertifikat sehingga sengketa tidak ada di sini," tuturnya.
Turut hadir mendampingi Presiden, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofya Djalil, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.