KPK Panggil Novanto sebagai Tersangka Korupsi e-KTP Senin Besok

17 September 2017 14:44 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi koalisi untuk menahan Setya Novanto di KPK (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi koalisi untuk menahan Setya Novanto di KPK (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mangkir dari pemanggilan KPK pada Senin (11/9). Novanto tak menghadiri pemeriksaan perdananya sebagai tersangka oleh KPK dengan alasan sakit.
ADVERTISEMENT
KPK telah menjadwalkan pemanggilan untuk Novanto yang hingga kini masih dirawat di RS Siloam Semanggi, Jakarta, pada Senin (18/9) besok.
"Senin akan kita panggil lagi. Sudah kita layangkan surat," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (17/9).
Laode mengimbau agar Novanto menghadiri pemeriksaan tersebut agar kasus korupsi eKTP semakin terang benderang.
"Semoga Senin hadir," harapnya.
Laode menambahkan, jika Novanto besok masih tidak hadir karena sakit maka harus ada surat dokter yang dikirimkan ke KPK.
"Kita lihat dulu besok datang atau tidak. Kalau beliau kooperatif, kalau betul-betul sakit. Kalau menolak akan dilengkapi surat dokter biasanya. Dokter KPK bisa menjadi second opinion," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP karena diduga berperan aktif sejak awal perencanaan, pembahasan anggaran, hingga pengadaan e-KTP. Penyidik KPK sudah memeriksa lebih dari 108 orang saksi terkait penyidikan kasus ini.
Novanto tak tinggal diam atas status yang disandangkan lembaga antirasuah itu. Ia juga telah mengajukan praperadilan.