4 Rekomendasi KPK Agar Korupsi di Sektor Birokrasi Tak Terjadi Lagi

17 September 2017 19:19 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Laode Syarif di preskon OTT Wali Kota Batu (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Laode Syarif di preskon OTT Wali Kota Batu (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dalam satu minggu terakhir, KPK setidaknya telah melakukan tiga Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke pejabat daerah. Pertama, pada Rabu (13/9), KPK menangkap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain atas dugaan kasus suap. Kedua, pada Kamis (15/9) malam, KPK menangkap Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali dan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Muslih. Dan yang terakhir, KPK menangkap Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan, sejauh ini KPK tak hanya gencar melakukan OTT untuk membongkar kasus korupsi di kalangan pejabat pemerintahan. Ia menjelaskan, ada empat hal yang selama ini sudah dilakukan KPK untuk mencegah tindak korupsi di pemerintahan.
"KPK percaya dengan pencegahan dan penindakan yang terintegrasi. Saya ingin menjawab apa saja yang dilakukan KPK. Kami sudah punya empat menu utama," tutur Laode, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna Said, Minggu (17/9).
Berikut 4 menu tersebut:
1. Sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan
Laode mengusulkan agar sistem pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan. Apalagi, kata dia, kasus suap yang marak terjadi di lembaga pemerintahan berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
ADVERTISEMENT
"Menu pertama, memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa sehingga transparan. Kalau belum e-catalog sedang kita bantu agar seluruh Indonesia itu wajib e-program, jadi pembengkakan biaya itu tidak terjadi," jelas Laode.
2. Sistem Perizinan Satu Pintu
Gedung KPK (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung KPK (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
Laode mengatakan, sistem perizinan satu pintu akan membuat sebuah proyek mudah untuk dikontrol. Dia juga mengusulkan agar tak ada pertemuan tatap muka antara pemohon proyek dan pejabat pemberi izin.
"Seperti di Bandung ternyata untuk mengkril harus bayar juga, jadi selalu ada keterbatasan sistem," kata dia.
3. Sistem penganggaran yang baik
"Itu yang terjadi di Banjarmasin supaya DPRD dengan Bupati dibuat e-planning dan e-budgeting yang baik. Sayangnya sampai hari ini belum semua menerapkan itu," lanjut Laode.
ADVERTISEMENT
4. Penguatan APIP
Yang terakhir, Laode menyebut, harus ada penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). "Tolong ini jangan hanya dilakukan KPK, tapi semua kementerian dan lembaga," ujarnya.
Untuk penguatan APIP sendiri, dia mengusulkan agar inspektorat di tingkat provinsi dan kabupaten berasal dari pegawai Kementerian Dalam Negeri.
"Sementara kita kerja sama dengan Kemendagri soal ini. Saat ini sedang kami bahas. kita penginnya kepala inspektorat itu seluruhnya pegawai. Tapi ini enggak bisa sekaligus karena membutuhkan banyak sekali orang. Kabupaten seluruhnya sekarang 500 lebih. At least butuh 600 orang," tuturnya.