Kacab First Travel Sidoarjo Meninggal Dunia karena Tertekan

17 September 2017 21:20 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti kasus First Travel (Foto: Marcia Audita dan Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti kasus First Travel (Foto: Marcia Audita dan Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus penipuan umrah First Travel oleh tersangka pasutri Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman membuat para korbannnya stres. Bahkan Kepala Cabang First Travel Sidoarjo, Rudy Hermanadi, meninggal dunia karena sakit akibat tekanan kasus batalnya umrah ribuan calon jemaah asal Sidoarjo.
ADVERTISEMENT
Informasi meninggalnya Rudy Hermanadi disampaikan Riesqi Rahmadiansyah, koordinator Advokat Pro Rakyat, yang turut mendampingi para korban First Travel, dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Minggu (17/9).
Riesqi mengungkapkan, meski bukan sebagai orang yang harus bertanggung jawab atas kegagalan ribuan jemaah berangkat umrah, Rudy begitu konsern berjuang bersama calon jemaah guna mencari solusi. Sebelum meninggal dunia, Rudy kerap melakukan pertemuan dengan para calon jemaahnya mencari cara agar mereka bisa berangkat ke tanah suci.
Ada 3.000 jemaah asal Sidoarjo yang tak bisa berangkat umrah akibat ulah bos First Travel. Ribuan jemaah Sidoarjo ini sempat meminta Rudy agar bertanggung jawab. Rudy tentu saja tak mampu memberikan apa yang diminta para jemaah itu. Sebab, semua keuangan dari jemaah disetor langsung ke kantor First Travel pusat.
ADVERTISEMENT
Aji, menantu almarhum Rudy, mengatakan sebagai kepala cabang, mertuanya itu mengambil inisiatif mencari solusi lain. Mulai dari curhat ke DPR, hingga upaya jalur hukum. Rudy dan ribuan jemaahnya, Sabtu (16/9), menyatakan ikut serta bersama jemaah lainnya melakukan gugatan ke Kementerian Agama. Gugatan ini akan dilakukan bersama dengan Tim Kuasa Hukum dari Advokat Pro Rakyat.
Pengaduan Korban First Travel di Bareskrim Polri (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengaduan Korban First Travel di Bareskrim Polri (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Riesqi Rahmadiansyah mengatakan, berbagai tekanan yang dialami Rudy membuat kesehatan pria yang berusia lebih dari 70 tahun itu terus merosot. 
"Beliau (Pak Rudi), pada akhir Agustus bertemu kami di Jakarta, beliau menyampaikan bahwa beliau ditekan oleh jamaahnya dan terus mendapatkan desakan terkait kasus ini. Bahkan di antara jemaahnya sudah ada yang melaporkannya ke Polres Sidoarjo. Beliau meminta kami mendampinginya jika kelak dipanggil kepolisian untuk dimintakan keterangan," kata Riesqi.
ADVERTISEMENT
Kepergian Rudy, kata Riesqi, membuat sikap Advokat Pro Rakyat semakin bulat untuk segera melayangkan gugatan. "Beliau adalah salah satu penggagas gugatan ke Kementerian Agama. Gugatan ini bagai amanah terakhir dari almarhum," ujar Riesqi.
Dalam kesempatan ini, keluarga yang ditinggalkan almarhum Rudy berharap  jangan sampai para jemaah sudah korban uang, korban kesehatan dan berujung korban nyawa.