Pemerintah beri peluang UMKM jualan di rest area jalan tol

Konten Media Partner
18 September 2017 10:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemerintah beri peluang UMKM jualan di rest area jalan tol
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah berencana memberi tempat khusus bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berjualan di tempat peristirahatan (rest area) yang berada di sepanjang jalan tol anyar. Salah satunya, tol Trans Sumatera ruas Lampung dan tol Pejagan-Pemalang.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry TZ mengungkapkan, pembangunan jalan tol secara masif telah memicu penurunan omzet UMKM.
"Selama ini ada di jalan biasa, tapi dengan jalan tol, ada pergerakan, jadi sepi deh. Kami mau menjawab persoalan ini," ujar dia di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (15/9/2017).
Oleh karena itu, muncul ide untuk menyediakan lahan atau tempat khusus di rest area jalan tol, khusus bagi UMKM. Pemerintah, kata Herry, akan memfasilitasi supaya UMKM dapat berjualan dan ikut menikmati hasil pembangunan.
"Ini nanti sifatnya wajib UMKM di rest area jalan tol. Jalan tolnya yang baru, yang lagi dibangun. Contohnya di Trans Sumatera, tol Lampung dan ruas Pejagan-Pemalang di Trans Jawa," ujar Herry.
ADVERTISEMENT
"Kalau untuk tol eksisting, nanti bertahap. Karena kan tol yang lama sudah crowded, nanti mau di aruh di mana. Ini akan jadi model buat yang lain," imbuh dia.
Dia lebih jauh mengatakan, Kementerian PUPR telah berkomunikasi dengan seluruh pihak, termasuk operator jalan tol. Respons badan usaha, diakuinya menyambut positif rencana UMKM berjualan di rest area tol.
"Tidak ada masalah ya, karena kita kan ingin memberi solusi ke UMKM, walaupun kita tidak bisa menyelesaikannya di sepanjang jalan. Tentunya diiringi dengan pengembangan daerah yang dilintasi tol menjadi destinasi wisata," papar dia.
Untuk model bisnis dan syarat bagi UMKM masuk ke rest area tol, Herry bilang, akan diatur kemudian dalam Peraturan Menteri PUPR karena nantinya bersifat wajib. "Kita akan atur model bisnisnya, syaratnya, karena yang pasti kita kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda)," jelas Herry.
ADVERTISEMENT