22 Saksi Insiden di LBH Masih Diperiksa Polres Jakarta Pusat

18 September 2017 14:18 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi berjaga di sekitar kantor YLBHI (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi berjaga di sekitar kantor YLBHI (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
ADVERTISEMENT
Sebanyak 22 orang saksi masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Pusat. Mereka diamankan usai pecahnya unjuk rasa di depan gedung LBH, Jakarta, Minggu (17/9).
ADVERTISEMENT
Ketika dimintai keterangan, Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Asep Guntur, belum bisa memberikan komentar lebih jauh dari ke-22 orang yang masih diamankan tersebut.
"Ya, saat ini ada 22 orang sedang dalam proses pemeriksaan di bagian reskrim Jakarta Pusat. Untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan di bagian reskrim," ujar Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Asep Guntur, saat ditemui kumparan (kumparan.com), di ruangannya di Mapolres Jakarta Pusat (18/9).
Asep mengaku belum menemui ke-22 orang saksi tersebut karena masih diperiksa. Namun dia memastikan 22 orang ini masih berstatus sebagai saksi.
"Saya belum bertemu dengan mereka, tapi yang jelas mereka masih sebatas dimintai keterangan. Kami juga fasilitasi mereka sesuai dengan prosedur yaitu kami beri makanan, kami beri kesempatan untuk melaksanakan ibadah," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Dalam unjuk rasa tersebut, 4 orang anggota kepolisian mengalami luka akibat terkena lemparan batu. Asep mengatakan sebagian sudah dibawa pulang, namun masih ada yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Mereka ada yang dibawa ke rumah sakit dan ada juga yang sudah pulang," tutupnya.
Selain 22 orang yang diamankan Polres Jakarta Pusat, polisi juga memeriksa 12 orang lagi yang tergabung dalam massa aksi kepung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). 12 Orang tersebut diamankan oleh Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya.
"Betul. Polda amankan 12 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (18/9).