Intimidasi Terhadap LBH Sama dengan Persekusi Terhadap Keadilan

18 September 2017 16:54 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor LBH Jakarta Dikepung Massa (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor LBH Jakarta Dikepung Massa (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)
ADVERTISEMENT
Sejumlah massa ricuh di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada dini hari tadi. Sedikitnya lima polisi luka dan belasan motor rusak, akibat aksi yang terjadi karena isu di media sosial menyebut LBH menggelar acara berbau PKI.
ADVERTISEMENT
Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pihaknya menyesalkan kericuhan itu, yang menurutnya merupakan tindakan persekusi terhadap LBH.
"Saya menyayangkan tindakan persekusi tersebut, yang diawali berita hoax penuh fitnah. Persekusi terhadap LBH, seperti melakukan persekusi terhadap keadilan. Jadi mohon setop, siapa pun anda," ujar Dahnil dalam keterangan tertulis, Senin (18/9).
Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, kata Dahnil, hak kebebasan berpendapat hendaknya diwujudkan dalam bentuk dialog, bukan malah terjebak dalam perilaku anarkistis. Menurutnya, segala bentuk acara diskusi atau dialog, seharusnya tak boleh dibubarkan.
"Di tengah kebebasan berpendapat itu, pertarungan utama adalah pertarungan ide dan gagasan. Pertarungan hakiki masuk dalam ruang dialog. Silakan berdebat dengan akhlak dan nalar sehat," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Mereka yang kehilangan nalar sehat dan akhlak baik pasti akan terjebak pada laku anarkistis. Jadi, sama dengan diskusi-diskusi atau pengajian-pengajian, di mana pun tidak dibenarkan dibubarkan dengan intimidasi dan anarkisme," imbuh Dahnil.
Dahnil menegaskan, sejarah soal pemberontakan PKI memang menjadi cerita kelam di negeri ini. Dan mayoritas masyarakat Indonesia, kata dia, tentunya tak ingin organisasi itu muncul kembali.
"Kita sama-sama memahami hal tersebut, dan tidak ingin watak dan laku organisasi terlarang itu kembali tumbuh, siapa pun anak negeri ini pasti sepakat, upaya menegasikan Pancasila harus dilawan," ujarnya.
Meski demikian, semangat perlawanan terhadap paham PKI sebaiknya tak lantas mengaburkan akal sehat masyarakat, sehingga mudah termakan informasi hoax yang justru memecah belah persatuan.
ADVERTISEMENT
"Namun tidak dengan sembarangan tuduh dengan didasari informasi hoax yang penuh fitnah, dan kebencian yang bermaksud melakukan adu domba dan mengalihkan potensi produktivitas kita sebagai anak negeri pada hal-hal nyata," tegas Dahnil.
Kantor LBH Jakarta Dikepung Massa (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor LBH Jakarta Dikepung Massa (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)
Dahnil mengimbau seluruh kelompok masyarakat lebih cermat dan berhati-hati dalam menerima informasi. Sebab menurutnya, saat ini seolah ada upaya adu domba bagi kelompok-kelompok kritis pencari keadilan.
"Satu kutub dituduh PKI, di kutub lain dituduh Islam radikalis teroris antitoleransi. Sejatinya, tujuan utamanya adalah mencegah konsolidasi kelompok kritis lintas kelompok, mencegah seluruh kelompok bergotong-royong memperjuangkan keadilan yang sejati," jelas Dahnil.
Dahnil berharap peristiwa yang serupa dengan persekusi LBH itu tak terulang lagi. Ia mengatakan, masyarakat hendaknya mengharagai komitmen LBH dan YLBHI selama ini dalam membantu mencari keadilan untuk semua golongan.
ADVERTISEMENT
"Mari kita bangun tradisi dialog dengan nalar yang sehat," tutupnya.