Bupati Kukar Punya Harta Kekayaan Rp 236 Miliar

26 September 2017 18:50 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kukar Rita Widyasari (Foto: Facebook Rita Widyasari)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kukar Rita Widyasari (Foto: Facebook Rita Widyasari)
ADVERTISEMENT
KPK resmi mengumumkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka. Sejumlah penggeledahan sudah dilakukan penyidik KPK terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Rita.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan infomasi dari laman resmi KPK, Rita diketahui melaporkan harta kekayaannya pada 29 Juni 2015 lalu pada saat dia akan mencalonkan diri sebagai bupati. Pada laporannya itu, Rita tercatat mempunyai total harta kekayaan sebanyak Rp 236,7 miliar serta 138.412 dolar AS.
Aset milik Rita tersebut terdiri dari harta tidak bergerak yang berjumlah total hingga Rp 12 miliar. Asetnya tersebut terdiri dari 54 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah.
Ia juga mempunyai 10 kendaraan berbagai merek seperti Ford Everest, Toyota Crown, Hyundai, BMW, VW Caravelle, serta 3 motor Yamaha. Hartanya itu mempunyai nilai Rp 2,9 miliar.
Politikus Golkar itu pun mempunyai aset berupa lahan perkebunan dan juga pertambangan senilai Rp 209 miliar.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif membenarkan bahwa Rita sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rita diduga terlibat kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perizinan pertambangan. Namun hingga saat ini pihak KPK belum menjelaskan lebih detail terkait kasus tersebut.