Komisi II Mulai Bahas Perppu Ormas, Ditargetkan Selesai Bulan Ini

4 Oktober 2017 11:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Komisi II DPR Bahas Perppu Ormas  (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Komisi II DPR Bahas Perppu Ormas (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisi II DPR RI akhirnya mulai membahas Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo. Pembahasan ini sekaligus menjadi salah satu pertimbangan apakah Perppu itu akan diterima atau ditolak.
ADVERTISEMENT
Pembahasan digelar dalam rapat kerja bersama Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Laoly dan Menkominfo Rudiantara di ruang Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (4/10). Namun baru Mendagri dan Menkominfo yang terlihat sudah di DPR.
"Ini merupakan hari pertama pembahasan Perppu Ormas, memang komisi II dipercaya untuk membahas soal Perppu ini apakah Perppu ini diterima atau ditolak. Nah, rencananya hari ini kita minta penjelasan oleh pemerintah yang diwakili oleh Menkumham, Mendagri dan Menkominfo," kata Anggota Komisi II TB Ace Hasan dari Fraksi Golkar.
Ace mengatakan Komisi II akan mendengar beberapa pendapat dari daerah-daerah dan pihak-pihak yang berkaitan dengan organisasi masyarakat. Tak menutup kemungkinan untuk mengundang ormas FPI juga.
"Kita akan mendengar pendapat juga dari daerah-daerah. Dan kemudian setelah itu akan ada pandangan-pandangan dari fraksi. Kita undang pakar dan ormas keagamaan terkait apa yang menjadi pembahasan," ujarnya
ADVERTISEMENT
"Ya ada kemungkinan (FPI) tergantung kesepakatan. Terkait Perppu Ormas harus mendengarkan sekecil apapun pendapat masyarakst terkait ormas tersebut," ujarnya menyebut salah satu ormas.
Ace menegaskan bahwa target penyelesaian pembahasan Perppu Ormas ini akan selesai secepatnya dan akan dibawa ke paripurna pada tanggal 24 Oktober 2017. "Kita targetkan tanggal 24 Oktober di paripurna," ujar politikus asal Banten itu.
Sebelumnya, Perppu Ormas ini menuai penolakan dari setidaknya 4 fraksi yaitu Demokrat, Gerindra, PKS dan PAN. Alasannya karena pemerintah dianggap otoriter lantaran membubarkan Ormas tanpa proses pengadilan.