Pengurus Golkar: Pemecatan Yorrys Raweyai Langgar AD/ART Partai

4 Oktober 2017 12:33 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setya Novanto (Foto: ANTARA/Agung Rajasa)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto (Foto: ANTARA/Agung Rajasa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemecatan Yorrys Raweyai selaku Korbid Polhukam Partai Golkar menuai reaksi internal. Kritik dilontarkan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera I DPP Golkar, Andi Sinulingga. Andi menilai langkah Novanto yang langsung memecat Yorrys tanpa terlebih dahulu menggelar rapat pleno telah melanggar AD/ART partai.
ADVERTISEMENT
Menurut Andi, merujuk pada pasal 13 AD/ART, ayat dua, huruf a, Partai Golkar, pemberhentian pengurus harus melalui rapat pleno DPP dan kemudian dilaporkan kepada Rapimnas. "Pemberhentian Yorrys Raweyai melanggar prosedur kepartaian, melanggar kitab suci Partai Golkar," ujar Andi kepada kumparan (kumparan.com), Rabu (4/10).
Andi menegaskan sesuai AD/ART jika ketum ingin memecat pengurus, maka harus rapat dulu di pleno. Di pleno, keputusan ini harus meraih kesepakatan dari pengurus lain. Tak hanya sampai di situ, keputusan ini harus disampaikan ke rapimnas Partai Golkar. Pengurus dalam hal ini tadalah DPP yaitu ketua umum, ketua harian, ketua-ketua korbid, sekjen, wasekjem, bendahara umum, wakil bendahara umum dan pimpinan departemen.
Melihat langkah yang ditempuh Novanto saat ini, Andi menyebut keputusan pemecatan itu tidak sah. Pertama, ide pemecatan Yorrys tak pernah dibahas di internal partai. Apalagi rapat pleno. Andi melihat Novanto tak mendengar suara para pengurus sebelum melakukan pemecatan dan kemudian menyampaikannya di publik.
ADVERTISEMENT
"Jika benar sudah ada SK kepengurusan DPP baru seperti pemberitaan yang ada, maka SK itu tidak legitimate. Jika merujuk pada pasal 13 ayat 2, huruf a, itu melanggar prosedur AD/ART," tuturnya.
Oleh sebab itu, Andi mengatakan akan mempertanyakan keputusan ini di rapat pleno. Menurut dia, Setya Novanto selaku ketum harus memberikan penjelasan dan menanyakan kepada pengurus DPP yang lain soal pemberhentian Yorrys tersebut.