Tjahjo Kumolo: Peran DPD Masih Belum Optimal

4 Oktober 2017 13:18 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tjahjo Kumolo (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tjahjo Kumolo (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai kinerja Dewan Perwakilan Daerah saat ini masih kurang optimal. Dia mengatakan saat ini DPD seakan hanya berfungsi demi memenuhi aturan konstitusi.
ADVERTISEMENT
Padahal, saat ini ada perkembangan daerah otonomi baru. DPD sebagai perwakilan daerah seharusnya mampu mengawal pembangunan dari daerah.
"Peran DPD ini secara konstitusional ada, tapi belum berperan secara optimal, ini yang secara prinsip kita perlu kita pikirkan bersama," kata Tjahjo saat memberikan pidato di Simposium Nasional bertema 'Pemantapan Pelaksanaan Otonomi Daerah: Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD RI' di Gedung Nusantara IV, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/10).
Dia menerangkan, sejak tahun 1999 hingga saat ini penguatan otonomi daerah terus dilakukan. Kini telah ada sekitar 300 lebih daerah otonomi baru.
Daerah otonomi baru itu, kata Tjahjo, secara prinsip telah menunjukkan peningkatan dalam percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
"Hari ini untuk penguatan otonomi daerah yang merupakan hak konstitusional daerah dan masyarakat di daerah, sudah mendaftarkan diri, mempersiapkan diri ada 314 daerah otonomi daerah baik itu provinsi maupun kabupaten/kota," ungkap Tjahjo.
ADVERTISEMENT
Dia menerangkan saat ini ada sejumlah usulan terkait pembentukan daerah otonomi baru untuk kabupaten/kota. Daerah yang memiliki penduduk diatas 1 juta dengan 5 kecamatan tapi tak mampu memutuskan ibukotanya maka akan dipecah menjadi 2 kabupaten/kota.
"Maka diputuskan ini dijadikan dua kabupaten, yang satu 3 kecamatan, yang satu 2 kecamatan, agar menetapkan ibukota kabupaten bisa terwujud dengan baik," ujar Tjahjo.
"Tapi ini yang menjadi kendala pemerintah menyangkut anggaran. Yang mana rekomendasi DPD, DPR Komisi II, termasuk MPR, untuk sementara kita tunda dulu sambil melihat sambil konteks anggaran," lanjutnya.