news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Saat Mobil Terciduk Langgar Marka Jalan di Thamrin dan Diteriaki

5 Oktober 2017 11:37 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Seperti di Kota Bandung, di Jakarta pelanggar lalu lintas di traffic light atau di kawasan lampu merah juga diteriaki. Salah satunya di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Mobil atau motor yang melanggar marka jalan di kawasan ini terpantau CCTV.
ADVERTISEMENT
Selain terpantau CCTV, ada juga speaker di lokasi yang terhubung dengan control room. Nantinya, petugas di control room yang memantau CCTV akan meneriaki pelanggar aturan lalu lintas.
Seperti pagi ini, Kamis (5/10), di control room Dishub di Jalan Kebon Sirih, sebuah mobil terciduk melanggar garis batas dan diteriaki petugas lewat speaker.
Ruang Control Room Dishub DKI (Foto: Adim Mugni/kumparan)
Sudah beberapa hari ini aturan ini diberlakukan. Jadi jangan heran kalau kamu berada di traffic light di Thamrin, lalu mendengar ada suara berteriak dari speaker mengingatkan.
Ke depan, tak hanya akan diteriaki. Saat ini sedang digodok bahwa pelanggar marka jalan juga akan langsung ditilang.
Ruang Control Room Dishub DKI (Foto: Adim Mugni/kumparan)
Reporter: Adim Mughni