Mantan Ketua KPU Kota Probolinggo Maju Dalam Pilwali

Konten Media Partner
1 Desember 2017 5:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Ketua KPU Kota Probolinggo Maju Dalam Pilwali
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Tak disangka, mantan Ketua KPU Kota Probolinggo, Sukirman (62), maju dalam kontestasi Pemilihan Walikota (Pilwali) Probolinggo, menambah jumlah daftar calon dari jalur perseorangan, jadi dua pasangan. Penyerahan berkas dukungannya dilakukan pada detik-detik jadwal penutupan.
ADVERTISEMENT
Sukirman sempat dua periode memimpin KPU Kota Probolinggo, yakni periode 2003-2008 dan 2009-2014. Ia mengandeng Abdul Aziz (48), mantan Ketua Dewan Pendidikan Kota.
Pasangan ini, mendatangi kantor KPU di Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan itu, sekitar pukul 20:30 WIB, Rabu (29/11/2017). Dikatakan, mereka diantar pendukungnya, menyerahkan sekitar 24 ribu fotokopi e-KTP dukungan.
“Betul, keduanya tadi malam menyerahkan bukti fisik dukungan ke kami. Dengan begitu, ada dua pasangan dari jalur independen atau perseorangan yang menyerahkan bukti fisik ke kami untuk diverifikasi, untuk maju maju dalam Pilkada Serentak nanti,” kata Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, Kamis (30/11/2017).
Ketua KPU Kota Pasuruan mengatakan, setelah menerima berkas itu, pihaknya langsung melakukan penelitian apakah data itu sudah sesuai dengan data yang diunggah di Silon (Sistem Informasi Pencalonan). Dari 24 ribu dukungan itu, baru sekitar 18,500 berhasil dicocokkan petugas.
ADVERTISEMENT
“Berkas dukungan bakal pasangan calon tersebut akan dilakukan verifikasi adminitrasi dan verifikasi faktual. Sesuai dengan peraturan pemilihan umum,” ungkapnya.
Untuk menjadi calon independen, jelas Hudri, harus memenuhi syarat dukungan minimal 16.522 ribu atau 10 persen dari daftar pemilih. “Untuk verifikasi faktualnya petugas KPU akan langsung melakukan pendataan kepada masyarakat yang telah memberikan dukungannnya,” tegasnya.
Sekedar diketahui, Sukirman yang tinggal di jalan Kinibalu, perum Ketapang, Kecamatan Kademangan, selain berlatarbelakang mantan ketua KPU juga pernah menjadi karyawan di sebuah perusahaan kayu olahan. Sementara, Abdul Aziz, yang berdomisili di jalan Prof. Hamka RT 1 RW 3, Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, juga pernah menjadi anggota DPRD periode 1999-2009 dari PKB.
“Mandat teman-teman, agar kami memberikan kesejahteraan masyarakat. Hal itu kami lakukan demi perubahan di Kota Probolinggo ini. Kami akan membuat struktur ekonomi kerakyatan,” ujar Sukirman yang saat ini aktif di sebuah yayasan nasional.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, pada 28 November ada pasangan Suwito dan Fery Wahyono (Wify) yang menyerahkan 22.177 dokumen untukaju sebagai Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota.
Setelah diverifikasi, oleh KPU pasangan independen ini akan mendapatkan surat keputusan KPU. Jika memenuhi syarat minimal dukungan, surat itu dijadikan syarat untuk mendaftar sebagai Bacalon Walikota dan Wawalikota pada tanggal 8-10 Januari 2018 bersama tokoh yang diusung oleh parpol.