KPK Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Kantor Zumi Zola

2 Desember 2017 12:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPK menggeledah kantor PUPR Jambi (Foto: Antara/Wahdi Septiawan)
zoom-in-whitePerbesar
KPK menggeledah kantor PUPR Jambi (Foto: Antara/Wahdi Septiawan)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK menggeledah 3 lokasi guna mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap dalam pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018. Salah satu lokasi penggeledahan adalah kantor Gubernur Jambi, Zumi Zola.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut penyidik menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan tersebut. Dokumen itu diduga terkait dengan kasus yang sedang diusut KPK itu.
"KPK menemukan sejumlah dokumen pembahasan anggaran dan catatan-catatan tulisan tangan pihak-pihak tertentu. Barang-barang tersebut disita dari lokasi oleh penyidik," kata Febri, saat dikonfirmasi, Sabtu (2/12).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Terkait kasus tersebut, Febri menyebut ada pihak yang kemudian mengembalikan uang kepada penyidik. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari suap guna memuluskan pembahasan RAPBD Jambi tahun 2018.
"Penyidik menerima pengembalian uang dari salah pihak yang terkait dengan kasus ini. Nilai uang sekitar ratusan juta rupiah. Terhadap uang tersebut dilakukan penyitaan," kata Febri yang tidak menyebutkan siapa pihak yang mengembalikan uang tersebut.
ADVERTISEMENT
"Pengembalian ini tentu membantu penyidik dalam menangani perkara. Jika ada pihak lain yang mengembalikan, termasuk yang sudah menerima sebelumnya, tentu pengembalian akan menjadi faktor meringankan," imbuh dia.
Pihak KPK sendiri saat ini sedang mengembangkan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. Salah satu yang sedang didalami adalah kemungkinan peran Zumi Zola dalam kasus ini.
"Masih dipelajari oleh penyidik," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Zumi Zola bersama Brigjen Pol Yazid Fanani (Foto: Wahdi Septiawan/antara)
zoom-in-whitePerbesar
Zumi Zola bersama Brigjen Pol Yazid Fanani (Foto: Wahdi Septiawan/antara)
Dugaan keterlibatan Zumi Zola muncul karena suap yang terjadi berasal dari pihak eksekutif kepada legislatif. "Perintah gubernur masih pengembangan. Kami tidak bisa memastikan itu, masih dalam pengembangan," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.
Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK di Jambi dan Jakarta pada Selasa (28/11). Diduga terjadi suap dari pihak eksekutif kepada legislatif yang terkait dengan pembahasan RAPBD Jambi tahun 2018.
ADVERTISEMENT
Basaria mengatakan bahwa diduga sejumlah anggota DPRD berencana tidak hadir dalam dalam rapat pengesahan RAPBD 2018 tersebut. "Diduga sejumlah anggota DPRD berencana tidak hadir dalam rapat pengesahan RAPBD 2018 karena tidak ada jaminan dari pihak Pemprov," ujar Basaria.
"Ada sesuatu dalam bentuk uang," ujar Basaria menjelaskan lebih lanjut soal jaminan yang dimaksud.