Mulai Januari 2018, BI Minta Perbankan Cantumkan Logo GPN di Kartu ATM

4 Desember 2017 15:11 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peluncuran Gerbang Pembayaran Nasional (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran Gerbang Pembayaran Nasional (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) hari ini resmi meluncurkan kartu Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) atau National Payment Gateway (NPG). Setelah diluncurkan kartu GPN ini, maka bank harus mencantumkan logo GPN di setiap instrumen alat pembayaran domestik seperti Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, GPN merupakan logo yang disematkan untuk alat pembayaran dalam negeri seperti kartu debit. Nantinya, setiap kartu debit seperti ATM bank-bank dalam negeri baik BUMN maupun swasta yang sudah bergabung dengan GPN, diminta mencantumkan GPN di setiap kartu mereka. Saat ini, logo yang tercantum di kartu debit adalah visa dan mastercard.
Gubernur BI Agus Martowardojo menyebutkan, penerapan logo GPN akan mulai diberlakukan pada Januari 2018. Penerapan logo nasional ini untuk memperluas akseptasi instrumen pembayaran ritel nontunai yang dapat digunakan di seluruh merchant dalam negeri.
"Mulai tahun 2018, seluruh penerbit wajib menyediakan kartu berlogo nasional dan menjelaskan manfaatnya kepada nasabah," kata Agus saat meluncurkan kartu GPN di kantor BI, Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (4/12).
ADVERTISEMENT
ATM Center di Bandara Soetta (Foto: Ridho Robby/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
ATM Center di Bandara Soetta (Foto: Ridho Robby/kumparan)
Menurut Agus, dengan adanya aturan ini bisa menguntungkan masyarakat. Pasalnya, transaksi yang dilakukan akan menjadi lebih efisien, sebab seluruh alat pembayaran akan terhubung dengan GPN.
Selain itu, konsumen juga akan diuntungkan karena dengan terhubungnya seluruh perbankan bisa menekan biaya administrasi di perbankan. Mislanya biaya transfer dan cek saldo.
"Jadi, seluruh penerbit kartu harus terhubung di GPN," imbuhnya.
Saat ini, Agus menjelaskan, baru ada empat bank yang tergabung dengan GPN yaitu PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Akan tetapi, untuk ke depannya ia mendorong agar perbankan bisa bergabung dengan kartu GPN.
ADVERTISEMENT
"Nanti seluruh penerbit kartu akan pasang logo GPN. Lambang itu milik bank sentral dan akan diberikan kepada pemilik kartu untuk menyosialisasikan," ujarnya.