Mengunjungi 'Kuburan' Bus hingga Angkot di Terminal Rawa Buaya

5 Desember 2017 17:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuburan Bus Bekas di Terminal Rawa Buaya. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kuburan Bus Bekas di Terminal Rawa Buaya. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
ADVERTISEMENT
'Kuburan' kendaraan tak hanya terdapat di bawah kolong Fly Over Tanjung Barat, Jakarta Selatan. 'Kuburan' serupa juga terdapat di kawasan Terminal Rawa Buaya, Cengkarang, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Di atas lahan berumput seluas lebih dari 10 hektare itu, berjejer sejumlah bus besar, truk, dan mobil angkutan kota (angkot) yang tampak mangkrak seolah tak bertuan.
Pantauan kumparan (kumparan.com) di lokasi pada Selasa (5/12) sekitar pukul 16.30 WIB, kaca jendela di sebagian besar kendaraan pecah berserakan. Sebagian badan mobil tampak berkarat, penuh coretan, dan hampir seluruh bannya kempis.
Kuburan Bus Bekas di Terminal Rawa Buaya. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kuburan Bus Bekas di Terminal Rawa Buaya. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
Kepala Terminal Rawa Buaya, Yanuarianto, menjelaskan sejumlah kendaraan itu telah terparkir di kawasan terminal sejak tahun 2000 lalu, hasil 'rampasan' Dinas Perhubungan Jakarta Barat.
"Itu (kendaraan-kendaraan) dari Dinas Perhubungan Jakarta Barat, hasil dari operasi parkir liar dan kendaraan yang disetop (tak boleh) beroperasi karena habis pajak," kata Yanuarianto di Terminal Rawa Buaya, Selasa (5/12).
Kuburan Bus Bekas di Terminal Rawa Buaya. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kuburan Bus Bekas di Terminal Rawa Buaya. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
Yanuarianto menambahkan, kendaraan mangkrak yang terparkir di Terminal Rawa Buaya didominasi oleh bus-bus besar yang jumlahnya lebih dari 50 unit.
ADVERTISEMENT
"Kebanyakan memang jenis bus, selebihnya ada truk, minibus, dan mobil derek kita (Dishub) yang tak dapat beroperasi lagi," kata Yanuarianto.
"Usia (bus) yang paling lama (mangkrak) ada 5 bulan sampai 1 tahun di sini," imbuhnya.
Kuburan Bus Bekas di Terminal Rawa Buaya. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kuburan Bus Bekas di Terminal Rawa Buaya. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
Menurut Yanuarianto, para pemilik terpaksa membiarkan bangkai kendaraannya mangkrak, sebab mereka mengaku tak mampu mengurus biaya administrasi pelanggaran.
Tenggat waktu yang diberikan pihak Dishub terkait pengurusan administrasi tersebut, kata Yanuarianto, sekitar satu hingga dua minggu.
"Pemiliknya tidak sanggup secara biaya untuk mengurusnya. Akhirnya satu per satu bagian kendarannya diambil (oleh para pemilik) kayak ban, kursi dan lainnya. Tapi tetap memalui prosedur di sini dengan surat pernyataan dari kita," jelas Yanuarianto.