Kapolres Akan Berikan Reward Pada Anggota Yang Berhasil Ungkap Kasus Pembuangan Bayi

Konten Media Partner
5 Desember 2017 21:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Akan Berikan Reward Pada Anggota Yang Berhasil Ungkap Kasus Pembuangan Bayi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
*Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Adanya beberapa kasus pembuangan bayi yang terjadi di Bojonegoro dan semuanya telah berhasil diungkap oleh anggota Polres Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi akan memberikan reward kepada anggota yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami akan berikan penghargaan kepada anggota yang telah berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi," terang Kapolres, Selasa (05/12/2017) pagi.
Penghargaan yang akan diberikan Kapolres tersebut merupakan bentuk apreasiasi pimpinan atas kinerja anggota di lapangan, yang telah berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi dengan cepat.
"Saya salut atas kinerja anggota di lapangan bahwa dengan cepat dapat mengungkap kasus pembungan bayi tersebut, sehingga masyarakat akan semakin percaya atas kinerja polisi," imbuh Kapolres.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa di Kabupaten Bojonegoro selama periode Oktober hingga Desember tahun 2017 telah terjadi 2 kasus pembuangan bayi dan keduanya berhasil diungkap pelakunya.
Yang terbaru terjadi pada Sabtu (02/12/2017) sekitar pukul 13.00 WIB, di pinggir Sungai turut Dusun Sambong Gedhe Desa Pejok Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Dan sehari setelah kejadian tersebut atau pada Minggu (03/12/2017), pelakunya berhasil diamankan, yang ternyata adalah ibu kandungnya sendiri yaitu TW (25), warga Dusun Banaran Desa Dayukidul Kecamatan Kedungadem.
Sebelumnya pada Kamis (19/10/2017) lalu, seorang warga Desa Sembung RT 006 RW 002 Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro menemukan bungkusan plastik warna hitam di belakang rumahnya dan setelah diperiksa ternyata bungkusan tersebut berisi mayat bayi laki-laki.
Setelah dilakukan penyelidikan pada Senin (23/10/2017) tim Panther Polres Bojonegoro bersama anggota Polsek Kapas berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap EA binti PMN (21) warga Desa Sembung Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, yang merupakan ibu kandung dari bayi tersebut. (red/imm)
ADVERTISEMENT