news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Indonesia dan Malaysia Saling Bebaskan Nelayan Ilegal

13 Desember 2017 16:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal nelayan berlabuh di Muara Baru. (Foto: Rivi Satrianegara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal nelayan berlabuh di Muara Baru. (Foto: Rivi Satrianegara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim menyebut negaranya dan Indonesia telah menyetujui pembebasan ratusan nelayan yang ditahan di kedua negara.
ADVERTISEMENT
Menurut Zahrain ada banyak nelayan Malaysia yang ditahan di Indonesia. Hal yang sama juga terjadi di Negeri Jiran, ada ratusan penangkap ikan RI ditangkap karena melanggar batas wilayah.
Masalah itu dijelaskan Zahrain telah dijadikan prioritas untuk diselesaikan, bahkan dibahas dalam konsultasi tahunan RI-Malaysia yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Najib Razak di Kuching akhir November lalu.
"Kedua pemerintah setuju untuk cari jalan menyelesaikan masalah nelayan, banyak nelayan Malaysia yang ditahan, bukan cuma nelayannya tapi kapalnya juga. Di Malaysia juga sama (banyak nelayan Indonesia ditahan)," sebut Zahrain di kantor Kedutaan Malaysia di Jakarta, Rabu (13/12).
"Sekitar 137 nelayan WNI yang ditahan (di Malaysia) kita telah setuju melepaskan mereka," sambung Dubes Zahrain.
ADVERTISEMENT
Dilepasnya nelayan asal Indonesia tersebut, jelas Zahrain sudah tertuang dalam nota kesepahaman yang sudah disepakati Indonesia-Malaysia.
Zahrain percaya langkah melepaskan nelayan WNI adalah kebijakan tepat. Sebab, nelayan Indonesia yang ditahan di negaranya diyakini tidak punya niat untuk melakukan tindakan pencurian ikan.
Mereka ditangkap karena mungkin tidak tahu sudah berada di wilayah perairan Malaysia dan secara tidak sengaja menangkap ikan di area perairan itu.
"Nelayan itu bukan orang kaya, mereka ingin cari makan. Mereka tidak sengaja dan kita lepaskan," pungkas dia.